Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Terbitkan Survei Kesehatan

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemenkes Terbitkan Survei Kesehatan Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), dalam acara Diseminasi SKI 2023, di Jakarta, Rabu (12/6).

Kemenkes menerbitkan survey kesehatan Indonesia yang terintegrasi dengan riset kesehatan dasar serta survei status gizi Indonesia. Survei ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan serta kebijakan kesehatan.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Survei tersebut mengintegrasikan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

"Jadi, survei ini menyatukan SSGI dan Riskesdas ke dalam bentuk satu survei yang terintegrasi," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), dalam acara Diseminasi SKI 2023, di Jakarta, Rabu (12/6).

Wamenkes mengatakan, SKI 2023 tidak hanya menjadi laporan status kesehatan masyarakat saja. Survei tersebut dapat menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana pembangunan dan kebijakan kesehatan.

"Karena tujuan SKI adalah menilai capaian hasil pembangunan kesehatan selama lima tahun terakhir di Indonesia serta mengukur tren status gizi balita dari tahun 2019 hingga tahun 2024. Data kesehatan ini diharapkan dapat digunakan dalam rangka menyusun kebijakan kesehatan," jelasnya.

Dante mengungkapkan, terdapat dua jenis data yang dapat digunakan pada SKI 2024. Pertama, data yang bersumber dari pelaporan atau data rutin, seperti data yang dilaporkan ke dinas kesehatan, data pasien rumah sakit, dan data pengguna BPJS Kesehatan.

Kedua, kata dia, data yang bersumber dari survei, seperti data dari Riskesdas, SSGI, atau SKI. Data survei ini lebih ditujukan untuk mengukur dampak kesehatan, seperti prevalensi stunting.

"Kedua jenis data ini memiliki peran yang saling melengkapi dan mendukung serta dibutuhkan untuk mengukur capaian program kesehatan di Indonesia," katanya.

Akses Data

Wamenkes menyatakan, ke depannya proses birokrasi permintaan data SKI bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat akan lebih sederhana dan mudah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan masukan dari berbagai pihak tersebut dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

"Sehingga, nanti bisa memberikan evaluasi dan masukan pada program berdasarkan dari data SKI yang dihasilkan," ucapnya.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BPKP), Liza Munira, menjelaskan bahwa laporan hasil SKI 2023 sudah dapat diakses melalui situs web BKPK di https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/hasil-ski-2023/. Survei tersedia dalam tiga format, yaitu laporan SKI dalam angka, laporan tematik Potret Indonesia Sehat, dan factsheet SKI.

"Selain itu kami juga membuka akses micro data melalui portal layanan data Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkes juga menyelenggarakan kompetisi penulisan rekomendasi kebijakan kesehatan berupa policy brief menggunakan data SKI 2023 sebagai sumber data utama. Kompetisi penulisan rekomendasi kebijakan ini terbuka untuk masyarakat umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.