KPU Pastikan Putusan MK Tak Akan Ganggu Persiapan Pilkada
📅 Rabu, 12 Jun 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim PenulisIa menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024. "KPU harus menindaklanjuti dulu (putusan MK). Ada pemungutan suara ulang, ada yang penghitungan suara ulang, ada yang penyandingan data. Hasilnya apa? Nanti itu dijadikan dasar untuk mengubah Keputusan KPU Nomor 360," kata Hasyim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!