Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ciptakan Persaingan Sehat, Starlink Wajib Memenuhi Ketentuan Regulasi

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 20:36 WIB | Oleh:

Pada kesempatan terpisah Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengatakan, operator seluler minta adanya aturan yang jelas jika Starlink mengaktifkan Direct-to-Cell. Fitur itu memungkinkan Starlink langsung tersambung ke ponsel pengguna, yang selama ini dijalankan oleh operator seluler.

Menurut dia pemerintah yang seolah-olah memberikan keleluasaan bagi Starlink untuk beroperasi di Indonesia, tanpa aturan jelas. Dengan diperbolehkan mengaktifkan fitur Direct-to Cell makamemungkinkan pengguna bisa melakukan layanan langsung di ponsel, padahal secara aturantidak mengantongi izin untuk menggelar layanan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa setiap teknologi harus ada aturan dan izin tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah juga harus membuat aturan untuk layanan Direct-to-Cell lewat proses yang seharusnya.

"Kita pengin itu diatur. Izin dia Jartup dan Vsat dan ISP, kok bisa masuk Direct-to-Cell? ini harus diatur kita minta diatur," kata di Jakarta. Senin (10/6).

Direct-to-Cell menyediakan konektivitas di lokasi manapun di Bumi dengan dukunganbandwidthhanya 7 mb per pancaran sinyal. Sinyal nya dapat digunakan untuk berkirim pesan, telepon, hingga berselancar internet

Perangkat dengan dukungan jaringan 4G LTE bisa langsung terhubung Direct-to-Cell. Pengguna juga tak perlu menambahkan aksesoris tambahan, firmware, atau aplikasi khusus. Fitur ini bisa bekerja pada perangkat dengan teknologi LTE yang ada saat ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.