Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rusia, Tiongkok, dan Iran Dukung Kesepakatan Nuklir JCPOA

📅 Kamis, 06 Jun 2024, 08:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rusia, Tiongkok, dan Iran Dukung Kesepakatan Nuklir JCPOA Doc: ANTARA/Reuters/Dado Ruvic/Ilustrasi
Ket. Ilustrasi - Simbol atom dan bendera Iran.

TEHERAN - Russia, Tiogkok, dan Iran mendukung Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) dan yakin bahwa ketentuan-ketentuannya masih berlaku, kata ketiga negara tersebut dalam pernyataan bersama, Selasa (4/6).

Pernyataan bersama itu menyebutkan bahwa ketiga negara tersebut secara konsisten memberikan dukungan kuat terhadap Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plant of Action/JCPOA).

"Dukungan kami atas perjanjian nuklir ini tidak berubah sejak 2018, ketika AS secara ilegal dan sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir tersebut. dan penerapan sanksi ilegal sepihak serta penerapan kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran menjadi titik balik perjanjian ini," menurut pernyataan bersama ketiga negara, seperti dikutip kantor berita Tasnim.

Ini adalah saat yang tepat bagi Barat untuk menunjukkan kemauan politik dan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kesepakatan tersebut, kata pernyataan bersama tersebut.

"Republik Rakyat Tiongkok, Republik Islam Iran dan Federasi Russia yakin bahwa sudah waktunya bagi negara-negara Barat untuk menunjukkan kemauan politik, menahan diri dari siklus eskalasi yang tiada akhir ... dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memulihkan JCPOA," bunyi pernyataan tersebut.

Mereka juga menyampaikan bahwa peluang untuk melakukan hal tersebut masih ada dan menambahkan bahwa Tiongkok, Iran, dan Russia siap melakukannya.

Ketiga negara tersebut mengenang bahwa mereka telah melakukan segala upaya untuk memulihkan perjanjian nuklir dan menyesalkan bahwa negara-negara Barat yang menjadi anggota perjanjian tersebut telah memilih pendekatan yang berbeda meski mereka telah membuat janji.

Pernyataan tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa Tiongkok, Iran dan Russia percaya bahwa ketentuan JCPOA masih berlaku, bahwa implementasi penuh dari perjanjian nuklir saat ini dapat menghilangkan sebagian besar pertanyaan mengenai program nuklir damai Teheran.

Mereka juga percaya bahwa dengan ketentuan JCPOA yang masih berlaku, Sekretariat Badan Energi Atom Internasional (IAEA) akan memiliki instrumen pemantauan yang lebih luas.

Selain itu, "kesepakatan nuklir yang diterapkan sepenuhnya akan berfungsi sebagai instrumen untuk membatasi dan mengurangi ketegangan," kata ketiga negara tersebut dalam pernyataannya.

Pada 2015, Iran menandatangani perjanjian nuklir dengan Tiongkok, Prancis, Jerman, Russia, Inggris dan AS, dengan keterlibatan Uni Eropa.

Kesepakatan itu mengikat Iran untuk mengurangi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.

AS menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018 di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, tetapi melanjutkan kembali pembicaraan dengan Iran dalam upaya untuk menghidupkan kembali perjanjian tersebut di bawah pemerintahan Presiden petahana Joe Biden.

Pembicaraan di Wina, Austria, kini dianggap terhenti.

Pada Desember 2021, Iran secara sukarela mengizinkan IAEA untuk mengganti kamera di fasilitas nuklir di kota Karaj, Iran, namun dengan mengatakan bahwa mereka akan memberikan data rekaman kamera hanya setelah AS mencabut sanksi terhadap negara tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.