Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Pria Pemeras Bermodus Tukar Uang Receh Ini Terancam Sembilan Tahun Penjara

📅 Rabu, 05 Jun 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Pria Pemeras Bermodus Tukar Uang Receh Ini  Terancam Sembilan Tahun Penjara Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Jumpa pers pengungkapan kasus pemerasan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024).

Jakarta - Dua pria berinisial PH dan AA sebagai terduga pemerasbermodus penukaran uang receh di sebuah toko,Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5) terancam hukuman penjara sembilan tahun.

Keduanya melanggarPasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan, kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam jumpa pers di Jakarta,Selasa.

"Pelaku menukarkan uang dengan jumlah tidak sesuai ke korban dengan cara memaksa, meski tidak sempat pakai senjata tajam," kata Sugiran.

Sugiran mengatakan bahwa jumlah uang receh yang dimiliki pelaku hanya sebanyak Rp400 ribu dan pelaku memaksa korban (karyawan toko) untuk menukarkannya dengan uang sebesar Rp2,5 juta.

Lebih lanjut, ancaman pelaku membuat korban berinisial IMS ketakutan hingga korban memberikan uang sebesar Rp1,5 juta dari dalam laci kasir.

"Pelaku bicara dengan nada bicara keras serta memaksa sehingga korban ketakutan," kata Sugiran.

Sugiran melanjutkan, dua tersangka itu sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Jadi tukang parkir kalau pagi. Mereka punya satu motor dan satu kontrakan," katanya.

Saat melakukan aksi pemerasan atau penipuan, lanjut Sugiran, pelaku menukarkan uang receh hasil dari memarkir.

"Ya, hasil sebagai petugas parkir liar," ujar Sugiran.

Adapun kedua tersangka akhirnya ditangkap petugas di Jalan Marga Jaya, RT/RW 07/03 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (3/6) sekira pukul 03.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.