Waspadai Penipuan Bermodus Penukaran Uang Receh
📅 Senin, 03 Jun 2024, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Risky Syukur
Jakarta - Polisi memeriksa dua pelaku penipuan bermodus penukaran uang receh berinisial PH dan AA alias Okem yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5).
Adapun kedua pelaku tersebut ditangkap polisi dalam waktu kurang dari dua hari, yakni pada Minggu (2/6).
"Pelaku berjumlah dua orang sudah diamankan pada Minggu berinisial PH dan AA alias Okem. Pelaku masih dalam proses pemeriksaantim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta,Senin.
Andri menyebut bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, seorang pria memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya berjumlah Rp2,5 juta, ternyata hanya Rp400 ribu.
Kejadian itu viral terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.
Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp2,5 juta. Namun, saat diperiksa, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp400 ribu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (31/5) siang.
"Saat karyawan toko tersebut didatangi pelaku sejumlah dua orang dengan membawa uang receh untuk alasan menukar uang receh tersebut kepada karyawan toko, lalu pelaku mengaku total uang receh yang di berada di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp 2,5 juta," kata Roni saat dihubungi, Sabtu (1/6)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!