Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Risma Luncurkan Program 'Pena Muda' untuk Bantu Anak Muda Keluar dari Kemiskinan

📅 Senin, 03 Jun 2024, 18:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Risma Luncurkan Program 'Pena Muda' untuk Bantu Anak Muda Keluar dari Kemiskinan Doc: ANTARA/Hana Kinarina

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) Muda untuk membantu lebih banyak individu keluar dari garis kemiskinan.

Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Senin (3/6), penerima manfaat dari program Pena Muda yang diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun tersebut tidak hanya memberikan bantuan permodalan usaha, namun juga pendampingan dalam berusaha, pengemasan, pemasaran sekaligus literasi keuangan.

"Memang tidak mudah untuk meraih kesuksesan. Berbagai tantangan, pasti akan menghadang. Tapi kalian jangan takut. Kalau jatuh segera bangkit lagi. Jatuh dan gagal lagi, terus bangkit lagi. Begitu seterusnya sampai kegagalan takut mendekati kita," kata Mensos Risma.

Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meluncurkan program Pena Muda secara online pada Minggu (2/6) juga mengatakan, setiap orang punya hak untuk meraih kesuksesan. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini jika bersungguh-sungguh berusaha untuk meraih keberhasilan.

Adapun program Pena Muda diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program Pena, asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.

Lebih lanjut, Risma menerangkan, sebelum mengikuti program Pena Muda, calon peserta akan mengikuti asesmen untuk menentukan kelayakan menjadi penerima manfaat dari program tersebut.

Sejak rilis diturunkan, ada sebanyak lebih dari 500 proposal Pena Muda yang sudah lolos quality control.

Ia menambahkan, Pena yang digalakkan oleh Kementerian Sosial telah berhasil melahirkan puluhan ribu wirausahawan sukses, yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/ kota (UMK). Oleh karena itu, mereka pun tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos).

Sejak 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 keluarga penerima manfaat (KPM) telah berhasil digraduasi, atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Melalui program Pena Muda, Kementerian Sosial berharap ada lebih banyak lagi KPM yang berhasil menjalankan usaha sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.