Menko PMK Sebut Kunci Penurunan Stunting Ada pada Ibu
📅 Senin, 03 Jun 2024, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kunci penurunan stunting ada pada ibu.
Hal tersebut diungkapkan Muhadjir saat meninjau pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak penurunan stunting di Pos pelayanan terpadu Villa Taman Kartini (Posyandu Vitaka), Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, Senin (3/6).
"Stunting kuncinya di ibu, semua hanya membantu. Kuncinya di masing-masing ibu, biar dibantu bagaimanapun, kalau ibunya tidak peduli pada anaknya, tidak akan berhasil," ujar Menko Muhadjir.
Ia juga meminta kepada para ibu apabila timbangan anak turun untuk segera datang ke posyandu. "Jangan menunggu didatangi (kader posyandu), harus ada kesadaran sendiri dari ibu," katanya.
Menko Muhadjir juga berpesan kepada kelurahan dan kecamatan agar mengecek betul kondisi gizi balitanya. "Pastikan gizi yang diberikan kepada anak tersedia," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengemukakan ada empat hal penting perlu diperhatikan agar anak menjadi generasi yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Yang pertama, sehat, biar pintar kalau tidak sehat percuma, dan kalau sudah stunting, enggak bisa dipulihkan. Yang kedua, cerdas, lalu kuat, dan selalu berikan makanan bergizi, utamanya protein hewani, tempe bagus, tetapi lebih baik telur atau ikan," tuturnya.
Sementara itu Ketua Posyandu Villa Taman Kartini Bekasi Tri Ambarwati mengemukakan bahwa hingga Juni 2024 ada 82 balita, dua calon pengantin, tiga ibu hamil, tiga balita kurang gizi, dan satu anak stunting yang diintervensi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Khusus hari ini yang datang ada 53 balita, lainnya itu kita sweeping (susur) untuk diukur dan diberikan makanan tambahan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan salah satu inovasi yang dilakukan Posyandu Vitaka yakni Mak Banting atau Makanan Bergizi Atasi Stunting.
Untuk diketahui, Pemerintah menargetkan penurunan stunting 14 persen berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!