Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Temanggung Luncurkan Maskot Pilkada 2024 Berupa 'Si Kopi'

📅 Minggu, 02 Jun 2024, 04:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Temanggung Luncurkan Maskot Pilkada 2024 Berupa 'Si Kopi' Doc: ANTARA/Heru Suyitno
Ket. KPU Kabupaten Temanggung meluncurkan maskot Pilkada 2024.

Temanggung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berupa "Si Kopi" (Konco Pilkada).

"Kita melihat kopi itu merupakan produk pertanian yang ada di seluruh Kabupaten Temanggung, bahkan kopi ini pernah mengharumkan nama Temanggung ke dunia," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Sabtu.

Ia menyampaikan hal tersebut usai Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024 di Alun-Alun Temanggung.

"Banyak penghasil kopi yang berasal dari Temanggung ini sehingga kita angkat sebagai maskot untuk Pilkada tahun 2024, kami berharap di pilkada tahun ini partisipasi pemilih bisa lebih tinggi dari Pemilu 2024." katanya.

Menurut dia selama ini tradisinya selalu lebih tinggi pilkada dari pada pileg maupun pilpres karena calon-calonnya itu berasal dari Temanggung, kedekatan emosional antara pemilih dengan calon-calon itu lebih dekat dari pada pilpres.

"Kami berupaya akan meningkatkan partisipasi pemilih ini termasuk peluncuran maskot pada kali ini bagian dari sosialisasi dan publikasi untuk mengenalkan Pilkada di Temanggung pada 27 November 2024," ujarnya.

Selain maskot Si Kopi, katanya KPU Kabupaten Temanggung juga meluncurkanjingglePilkada 2024 berjudul "Gunakan Hak Pilihmu", kemudian juga meluncurkan slogan Pilkada 2024 "Yo do nyoblos, yo do memilih pemimpine".

Ia menjelaskan, slogan itu sendiri bermakna mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di pilkada nanti sekaligus untuk memilih pemimpinnya.

"Mulai dari sekarang sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat, ini bagian untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang lebih tinggi." tuturnya.

Ia berharap kepada seluruh warga Kabupaten Temanggung terutama yang sudah memiliki hak pilih, nanti pada pilkada 2024 minimal umur 17 tahun pada 27 November 2024 agar bisa menggunakan hak pilihnya.

"Hak pilihnya itu merupakan upaya untuk menentukan pemimpin yang akan menentukan kebijakan bagi rakyat kabupaten lima tahun ke depan, kita mengajak kepada masyarakat untuk bisa memilih pada 27 November 2024. Hak pilih anda menentukan masa depan untuk Kabupaten Temanggung," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

12 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.