Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Muhammadiyah Desak Penghapusan Karya Sastra Berkonten Pornografi

📅 Jumat, 31 Mei 2024, 01:10 WIB | Oleh:
Muhammadiyah Desak Penghapusan Karya Sastra Berkonten Pornografi Doc: Istimewa
Ket. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal, PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, menyebut karya sastra dengan muatan pornografi dan kekerasan tidak cocok untuk pendidikan. Pihaknya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menarik karya-karya dengan muatan tersebut dari rekomendasi buku sastra yang masuk dalam kurikulum.

"Merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," ujar Alpha, dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Dia menilai, "Disclaimer" yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar. Mereka bisa mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.

"Selain itu buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek merekomendasikan 177 karya sastra dalam program "Sastra Masuk Kurikulum". Proses kurasi dilakukan selama satu tahun terakhir dengan mempertimbangkan kesesuaian jenjang pendidikan siswa.

Evaluasi Berkala

Secara terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan, daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan. Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah.

Dia juga menanggapi mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator. Menurutnya, hal tersebut perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh.

"Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut," ucapnya.

Anindito menyebut, perlu diketahui bahwa saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah. Juga tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada di daftar yang nantinya akan ditetapkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

18 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.