Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Lebaran, TNGGP Tutup Sementara Seluruh Destinasi Wisata di Gede-Pangrango

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 03:20 WIB | Oleh:
Hari Lebaran, TNGGP Tutup Sementara Seluruh Destinasi Wisata di Gede-Pangrango Doc: dok pribadi
Ket. Gerbang Pendakian Gunung Gede Pangrango

CIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup sementara seluruh destinasi wisata alam di Gunung Gede-Pangrango selama satu hari pada tanggal 20 Maret agar masyarakat dan petugas dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNGGP Agus Yulianto di Cianjur, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 tahun 2026 tentang Penutupan Kegiatan Wisata Alam TNGGP yang dikeluarkan pada 10 Maret 2026.

"Seluruh destinasi wisata di bawah Balai Besar TNGGP wilayah Cianjur dan Sukabumi ditutup sementara selama satu hari, dan kembali beroperasi seperti biasa pada tanggal 21 Maret," katanya.

Pihaknya meminta seluruh kalangan mematuhi larangan melakukan kegiatan di destinasi wisata di kawasan taman nasional mulai dari pendakian, air terjun, dan jembatan gantung di kawasan Situ Gunung-Sukabumi, karena sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar.

Penutupan dilakukan agar masyarakat memanfaatkan waktu Lebaran Idul Fitri guna berkumpul bersama keluarga dan para petugas dapat menjalankan ibadah shalat Id dan berlebaran bersama di kampung halaman.

"Kami meminta masyarakat untuk mengikuti aturan dengan tidak melakukan aktivitas pendakian dan wisata selama penutupan karena sanksi tegas akan diberikan," katanya.

Selama penutupan, pihaknya meningkatkan pengawasan dan patroli melibatkan masyarakat dan relawan sekitar guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran termasuk pendakian yang masih ditutup.

Dia menambahkan, selama penutupan diberlakukan pihaknya menempatkan 25 petugas di sepanjang jalur pendakian guna mengantisipasi pendaki ilegal karena pendakian ke Gunung Gede-Pangrango masih ditutup.

Pendaki ilegal yang terjaring akan dikenakan sanksi administrasi, membayar denda, dan masuk dalam catatan hitam atau black list dilarang mendaki di seluruh taman nasional di Indonesia selama beberapa tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.