Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bekasi Cek Berkala Pangkalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji Cegah Praktik Curang

📅 Selasa, 28 Mei 2024, 03:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Cek Berkala Pangkalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji Cegah Praktik Curang Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Agen gas elpiji di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pengecekan secara berkala terhadap sejumlah pangkalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) untuk memastikan ketersediaan sekaligus upaya mencegah praktik kecurangan.

"Terutama gas elpiji subsidi tiga kilogram yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat," kata Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yanti di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan kegiatan pengecekan berkala merupakan bagian dari fungsi pengawasan rutin terpadu yang dijalankan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan serta petugas kepolisian.

Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan RI atas temuan pengurangan volume gas elpiji ukuran tiga kilogram di sejumlah pangkalan yang menjadi sampel inspeksi mendadak.

Dalam inspeksi mendadak itu, petugas menemukan sejumlah kecurangan pengisian gas elpiji dari volume normal tiga kilogram menjadi hanya 2,2 hingga 2,8 kilogram.

"Kita juga pernah sidak bareng sama Pak Menteri di Tambun. Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi pada beberapa sampel aman dan tidak ada temuan. Kita juga sering melakukan itu bersama Dinas Perindustrian Jawa Barat, memang sering itu kita awasi," katanya.

Pihaknya meminta pengusaha untuk tidak menyalahgunakan ketentuan pengisian gas elpiji bersubsidi karena setiap penggunaan sumber daya alam tersebut berada di bawah pengawasan negara.

"Jangan coba-coba bermain dengan itu karena itu adalah uang rakyat yang disalurkan negara dalam bentuk subsidi. Jangan disalahgunakan karena pasti akan kita proses ke pidana kalau sampai ditemukan," ucapnya.

Dirinya juga meminta segenap pengusaha untuk mematuhi ketentuan penjualan gas elpiji bersubsidi agar tidak memberatkan masyarakat meski diakui pengawasan terhadap harga jual sulit dilakukan hingga level pengecer terbawah.

"Kalau Rp18.750 itu harga pangkalan, pemerintah masih memperbolehkan dijual ke masyarakat dengan batas maksimal 20 persen. Tapi kita kesulitan mengawasi itu, suah kita kontrol harga dari warung eceran. Yang jadi masalah harga eceran tertinggi itu ketika masih di pangkalan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.