Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Video Perundungan Siswa Hendaknya Dihapus

📅 Rabu, 22 Mei 2024, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Video Perundungan Siswa Hendaknya Dihapus Doc: ANTARA/Anita Permata Dewi
Ket. Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono.

BOGOR - Video perundungan siswi SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang beredar di sosial media diminta untuk dihapus. Tujuannya, agar tidak mempengaruhi anak lain meniru polanya. Permintaan ini datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami berharap video kekerasan yang viral di-take down. Semua harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi menginspirasi anak lain untuk meniru," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, Selasa.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan siswi SMP Bojonggede. Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.

Menurut Aris Adi, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya. Dia menyatakan prihatin bahwa perundungan pelajar terus saja terjadi.

Aris menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah. "Sangat memprihatinkan. Masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar," tandas Aris. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif.

KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus tersebut. Saat ini kasus sudah ditangani Polres Depok. Maka, korban harus mendapat hak perlindungan, keadilan, pengobatan, dan pendampingan psikososial dalam pemulihan.

Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

25 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.