Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Coba-Coba Melawan Arus di Batu, Polisi Siapkan Sanksi ETLE 60 Persen yang Bikin Ngeri

📅 Minggu, 07 Jun 2026, 20:15 WIB | Oleh:
Jangan Coba-Coba Melawan Arus di Batu, Polisi Siapkan Sanksi ETLE 60 Persen yang Bikin Ngeri Doc: ANTARA/Vicki Febrianto
Ket. Foto Arsip - Kondisi arus lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Batu menetapkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai skala prioritas penindakan sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang digelar selama dua pekan, 8-21 Juni 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, mengatakan, delapan jenis pelanggaran, diantaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.

"Jenis pelanggaran yang kami sasar ini menjadi prioritas utama karena berpotensi tinggi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Jaka.

Selain itu, empat jenis pelanggaran berlalu lintas yang masuk ke dalam skala prioritas penindakan oleh aparat kepolisian dalam gelaran operasi tersebut, yaitu berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara roda dua tak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak menggunakan sabuk pengamanan bagi pengendara roda empat, dan melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Jaka menyampaikan setiap penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas tetap memegang dan mengedepankan prinsip humanis, preemtif, dam preventif yang dilakukan secara simultan.

Satuan Lalu Lintas Polres Batu juga membagi penindakan menjadi tiga cara berbeda, yakni memanfaatkan tilang elektronik atau ETLE, manual, dan pemberian teguran.

"Penindakan 60 persen dilakukan menggunakan ETLE, kemudian 30 persen dilaksanakan secara manual, dan 10 persen bersifat teguran atau imbauan," ucapnya.

Kepolisian setempat berharap melalui Operasi Patuh Semeru ini mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Batu.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sepanjang 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batu tercatat mencapai 257 kasus atau meningkat sebesar 7,72 persen. Dari total kasus kecelakaan pada tahun lali, sebanyak 31 orang meninggal dunia.

Melalui operasi itu, kepolisian juga berharap mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, melainkan juga membangun kesadaran tentang pola berkendara yang aman, baik bagi pengendara maupun masyarakat lain sesama pengguna jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Aksi Lomba ketangkasan pemadam kebakaran

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Aksi Lomba ketangkasan pema...
Daerah
Pemkot Semarang gelar pemer...

Bulan imunisasi anak sekolah di Solo

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Bulan imunisasi anak sekola...

Sarasehan Kemerdekaan di Jakarta

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Sarasehan Kemerdekaan di Ja...
Daerah
Pemkot Surabaya dan Kementa...
Daerah
Tujuh Saksi Diperiksa Telus...
Daerah
Arisan Online Fiktif Raup R...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Persija vs Persib Digelar di SUGBK, Cek Jadwal Super League 2026

Persija vs Persib Digelar di SUGBK, Cek Jadwal Super League 2026

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.