Jangan Coba-Coba Melawan Arus di Batu, Polisi Siapkan Sanksi ETLE 60 Persen yang Bikin Ngeri
📅 Minggu, 07 Jun 2026, 20:15 WIB | Oleh: AlfredMALANG - Kepolisian Resor (Polres) Batu menetapkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai skala prioritas penindakan sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang digelar selama dua pekan, 8-21 Juni 2026.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, mengatakan, delapan jenis pelanggaran, diantaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.
"Jenis pelanggaran yang kami sasar ini menjadi prioritas utama karena berpotensi tinggi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Jaka.
Selain itu, empat jenis pelanggaran berlalu lintas yang masuk ke dalam skala prioritas penindakan oleh aparat kepolisian dalam gelaran operasi tersebut, yaitu berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara roda dua tak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak menggunakan sabuk pengamanan bagi pengendara roda empat, dan melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Jaka menyampaikan setiap penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas tetap memegang dan mengedepankan prinsip humanis, preemtif, dam preventif yang dilakukan secara simultan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satuan Lalu Lintas Polres Batu juga membagi penindakan menjadi tiga cara berbeda, yakni memanfaatkan tilang elektronik atau ETLE, manual, dan pemberian teguran.
"Penindakan 60 persen dilakukan menggunakan ETLE, kemudian 30 persen dilaksanakan secara manual, dan 10 persen bersifat teguran atau imbauan," ucapnya.
Kepolisian setempat berharap melalui Operasi Patuh Semeru ini mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Batu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sepanjang 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batu tercatat mencapai 257 kasus atau meningkat sebesar 7,72 persen. Dari total kasus kecelakaan pada tahun lali, sebanyak 31 orang meninggal dunia.
Melalui operasi itu, kepolisian juga berharap mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, melainkan juga membangun kesadaran tentang pola berkendara yang aman, baik bagi pengendara maupun masyarakat lain sesama pengguna jalan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!