Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

8 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Vina Menyamar Jadi Kuli Bangunan

📅 Rabu, 22 Mei 2024, 14:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
8 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Vina Menyamar Jadi Kuli Bangunan Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan satu tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon yakni Pegi alias Perong menyamar selama delapan tahun menjadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejak.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham mengatakan satu dari tiga pelaku yang buron selama delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5).

"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules di Bandung, Rabu (22/5).

Jules mengatakan saat ini penyidik masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus pembunuhan Vina.

"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," tutur Jules.

Lebih lanjut, Jules mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan.

"Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat," ucapnya.

Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.