Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Syahrul Y Limpo Angkat Pedangdut Jadi Honorer dengan Gaji Rp4,3 Juta

📅 Senin, 20 Mei 2024, 19:13 WIB | Oleh:
Syahrul Y Limpo Angkat Pedangdut Jadi Honorer dengan Gaji Rp4,3 Juta Doc: istimewa
Ket. Nayunda nabila

JAKARTA - Terdakwa Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian dengan digaji 4,3 juta per bulan.

Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryanasaat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, mengatakan Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun. Status honor Nayunda dihentikan karena jarang ke kantor.

"Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pendalaman soal Nayunda kepada Wisnu.

"Oh, ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu. Nayunda, sambung Wisnu, diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di Badan Karantina," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.