Plafon Pembiayaan Alsintan Tahun Ini Rp107 Miliar
📅 Senin, 20 Mei 2024, 08:17 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Ferry Irawan mengatakan terdapat plafon sebesar 107 miliar rupiah yang dapat digunakan untuk pembiayaan alat mesin pertanian (alsintan).
"Pemerintah saat ini telah mendukung perluasan akses pembiayaan untuk peningkatan kapasitas produksi petani, di antaranya melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian dan kredit usaha alsintan (KUA)," kata Ferry Irawan dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (18/5).
Dia mengatakan kredit usaha alsintan tersebut merupakan upaya kolaborasi antara pihaknya dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan petani.
Menurutnya, saranan dan prasarana pertanian merupakan salah satu kebutuhan yang perlu terus didorong pemenuhannya. Dia pun meminta seluruh pemerintah daerah maupun kelompok tani untuk mengoptimalkan alokasi pembiayaan untuk alsintan tersebut.
Selain kredit usaha alsintan, Ferry juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan alokasi kredit usaha rakyat untuk pengembangan sektor pertanian.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk KUR, pada tahun ini ada plafon paling tidak 280 triliun rupiah," ucapnya.
Menurut data pada April lalu, sebesar 30 persen dari KUR yang telah disalurkan digunakan untuk pembiayaan pada sektor pertanian.
Sementara itu, di wilayah Sumatra, dia menyatakan penyaluran KUR telah mencapai 17,20 triliun rupiah, atau 24,35 persen dari total KUR yang disalurkan sejak Januari hingga April 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengendalian Inflasi
Pembiayaan alsintan dan KUR untuk pertanian tersebut merupakan salah satu cara pengendalian inflasi, terutama untuk komoditas pangan.
Selain itu, Ferry mengatakan pihaknya juga berupaya untuk menjaga daya beli dengan mendorong konsumsi serta memastikan keterjangkauan harga komoditas untuk mengendalikan inflasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!