Mantan Pejabat Papua Kuasai 150 Mobil
📅 Senin, 20 Mei 2024, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Mantan pejabat Provinsi Papua masih menguasai sebanyak 150 mobil dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan barang tersebut untukpenertiban aset
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, di Jayapura, Senin, mengatakan penelusuran 150 kendaraan tersebut akan menjadi perhatian KPK. Dari 150 kendaraan, 24 kendaraan dikuasai mantan anggota DPR Papua. Sedangkan sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif.
Menurut Dian,tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa kendaraan dinas dapat menjadi hak milik karena mendapatkan disposisi gubernur ataupun lelang sendiri.
"Yang bisa melakukan lelang sendiri di tingkat provinsi adalah gubernur, wakil gubernur, dan sekda. Kemudian tingkat kabupaten adalah bupati dan wakil bupati. Begitu juga dengan kota. Selebihnya tidak bisa lelang sendiri dan wajib dikembalikan,"ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!