Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri tangkap warga Nigeria pelaku kejahatan siber

📅 Selasa, 07 Mei 2024, 15:44 WIB | Oleh:
Polri tangkap warga Nigeria pelaku kejahatan siber Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus penipuan siber berkedok email palsu perusahaan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal Nigeria yang jadi pelaku tindak pidana siber, dengan modus penipuan skema business email compromise (BEC) dengan korban perusahaan asal Singapura, kerugian Rp32 miliar.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban sebuah perusahaan real estate yang berkedudukan di Singapura.

"Kami menindaklanjuti laporan dari Kepolisian Singapura melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus terkait manipulasi data atau business email compromise dengan menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data komunikasi antara perusahaan internasional," kata Himawan.

Dari penyidikan dilakukan ditangkap lima orang pelaku, dua di antaranya merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA. Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan BEC.

Sementara itu, tiga pelaku berstatus warga negara Indonesia, masing-masing berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49). Salah satu tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan hampir serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kegiatan penipuan ini, kata dia, dilakukan oleh para tersangka dengan cara email compromise scam yang melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd yang telah mentransferkan dana kepada Huttons Asia tetapi dikirim ke Huttons Asia Internasional.

"Diinformasikan bahwa email tersebut bukan milik PT Huttons Asia," katanya.

Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada 20 Juni 2023 di kantor Kingsford Huray Development Ltd, dan baru April 2024 Polri berhasil menangkap para pelaku yang merupakan sindikat.

"Para pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat berada di Indonesia melalui salah satu Bank BUMN. Sehingga korban mengalami kerugian Rp23 miliar," kata Himawan.

Yang menarik dari pengungkapan ini, pelaku warga negara Nigeria menjaring warga negara Indonesia untuk membuat perusahaan dan rekening penampung uang hasil kejahatan penipuan BEC, di mana salah satu pelaku seorang wanita yang dipacari atau dinikahi oleh pelaku.

Setelah membuat perusahaan yang menyerupai perusahaan asli, kemudian membuat rekening perusahaan. Kedua hal itu hanya bisa dibuat oleh WNI. Yang menjadi komisaris, dan direktur adalah orang Indonesia.

"Biasanya modusnya mereka adalah memacari, nah kali ini ada wanitanya berarti dipacari atau dinikahi kemudian diperintahkan atau dibujuk untuk membuat rekening dan perusahaan," kata Himawan.

Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil menyita uang tindak kejahatan dari pelaku senilai Rp32 miliar.

Selain itu, ada satu tersangka yang masih buron berinisial S, warga negara Nigeria yang berperan sebagai peretas. Dalam pengungkapan ini pun satu warga Nigeria ditangkap karena kepemilikan narkoba tembakau gorila, tetapi sudah diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi.

Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KHUP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, dan/atau Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara.

Pengungkapan kejahatan siber dengan modus yang sama juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 melibatkan perusahaan di Korea Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

32 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.