Kemenkumham Matangkan Peta Jalan Pembangunan HAM
📅 Sabtu, 04 Mei 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Ditjen HAM Kemenkumham
JAKARTA - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mematangkan rancangan desain besar (grand design) dan peta jalan (road map) profil pembangunan HAM di Indonesia untuk periode lima tahun ke depan.
Penyusunan profil pembangunan HAM ini dilakukan untuk mewujudkan asa integrasi dan pusat data HAM. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentul, Jawa Barat, pada 1-3 Mei 2024. "Ditjen HAM memiliki tugas dan fungsi yang besar, salah satunya profil pembangunan HAM ini," ucap Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (STI) HAM Eko Budianto sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (3/5).
Pematangan rancangan profil pembangunan HAM melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, hadir juga narasumber mantan Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Direktur Imparsial Gufron Mabruri.
"Harapannya kegiatan ini dapat membangun sistem yang sustainable (berkelanjutan), tidak hanya dalam ranah TI (teknologi informasi) secara hardware (perangkat keras) atau software (perangkat lunak) saja, namun termasuk mekanisme teknis di dalamnya," kata Eko.
Taufan Damanik dalam pemaparannya membagikan pengalaman dalam pengembangan Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas) selama menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM. Sementara itu, Gufron Mabruri menyampaikan terkait pendekatan dan metode analisis HAM. "Dari masukan dan sharing (berbagi) dari kedua narasumber ini akan dijadikan sebagai insight (masukan) dalam penyusunan grand design profil pembangunan HAM," demikian Eko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!