Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Bahasa Daerah Akan Perkuat Komitmen Pemda

📅 Kamis, 02 Mei 2024, 01:20 WIB | Oleh:
RUU Bahasa Daerah Akan Perkuat Komitmen Pemda Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. RAKOR PENGUATAN REVITALISASI BAHASA DAERAH -- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz, menilai Rancangan Undang-undang Bahasa Daerah dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud jika klausul tersebut masuk dalam RUU.

"Andai kata ada klausul-klausul yang mengatakan bagaimana tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, pasti akan menguatkan. Sehingga revitalisasi bahasa daerah ini menjadi sejalan," ujar Aminudin, dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

Dia menjelaskan, RUU Bahasa Daerah batal disahkan pada periode pemerintahan tahun 2019-2024 karena terkendala waktu pembahasan, sehingga akan kembali dibahas pada pemerintahan selanjutnya. Meski begitu, pihaknya sudah menyertakan ratusan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai prosedur pembuatan UU.

"Kemarin kita diminta untuk mengisi DIM. Kita sudah berikan ini yang sudah ada aturannya ini, kemudian perlu diperbaiki ini, segala macam," jelasnya.

Peraturan Daerah

Aminudin mengungkapkan, antusiasme pemerintah daerah terhadap program RBD terus meningkat tiap tahunnya. Menurutnya, pemerintah daerah juga sudah melihat ada peluang kapitalisasi dalam program RBD.

Dia menambahkan, komitmen pemerintah daerah dalam RDB ditandai dengan lahirnya peraturan daerah (Perda). Menurutnya, hal tersebut merupakan indikasi positif dalam program RDB.

"Jumlahnya (Perda) berubah-ubah terus nih. Ada yang sudah tahap pembahasan, ada yang sudah disetujui gitu ya. Jadi ini yang menurut saya satu indikasi positif gitu ya," katanya.

Aminudin menerangkan, untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam program RDB, pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi serta perwakilan bupati/wali kota. Rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi dan tindakan bersama untuk pelestarian bahasa daerah.

"Revitalisasi bahasa daerah itu bukan untuk menghilangkan seluruh potensi yang akan membuat sebuah bahasa daerah itu hilang. Tapi ini untuk mencegah dan memperlambat terjadinya kepunahan bahasa daerah," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.