Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU Bahasa Daerah Akan Perkuat Komitmen Pemda

📅 Kamis, 02 Mei 2024, 01:20 WIB | Oleh:
RUU Bahasa Daerah Akan Perkuat Komitmen Pemda Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. RAKOR PENGUATAN REVITALISASI BAHASA DAERAH -- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz, menilai Rancangan Undang-undang Bahasa Daerah dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud jika klausul tersebut masuk dalam RUU.

"Andai kata ada klausul-klausul yang mengatakan bagaimana tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, pasti akan menguatkan. Sehingga revitalisasi bahasa daerah ini menjadi sejalan," ujar Aminudin, dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

Dia menjelaskan, RUU Bahasa Daerah batal disahkan pada periode pemerintahan tahun 2019-2024 karena terkendala waktu pembahasan, sehingga akan kembali dibahas pada pemerintahan selanjutnya. Meski begitu, pihaknya sudah menyertakan ratusan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai prosedur pembuatan UU.

"Kemarin kita diminta untuk mengisi DIM. Kita sudah berikan ini yang sudah ada aturannya ini, kemudian perlu diperbaiki ini, segala macam," jelasnya.

Peraturan Daerah

Aminudin mengungkapkan, antusiasme pemerintah daerah terhadap program RBD terus meningkat tiap tahunnya. Menurutnya, pemerintah daerah juga sudah melihat ada peluang kapitalisasi dalam program RBD.

Dia menambahkan, komitmen pemerintah daerah dalam RDB ditandai dengan lahirnya peraturan daerah (Perda). Menurutnya, hal tersebut merupakan indikasi positif dalam program RDB.

"Jumlahnya (Perda) berubah-ubah terus nih. Ada yang sudah tahap pembahasan, ada yang sudah disetujui gitu ya. Jadi ini yang menurut saya satu indikasi positif gitu ya," katanya.

Aminudin menerangkan, untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam program RDB, pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi serta perwakilan bupati/wali kota. Rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi dan tindakan bersama untuk pelestarian bahasa daerah.

"Revitalisasi bahasa daerah itu bukan untuk menghilangkan seluruh potensi yang akan membuat sebuah bahasa daerah itu hilang. Tapi ini untuk mencegah dan memperlambat terjadinya kepunahan bahasa daerah," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

46 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.