May Day, Pj. Gubernur Jatim Ajak Buruh Makan Nasi Tumpeng
📅 Kamis, 02 Mei 2024, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SBuruh meminta Pemprov Jatim mengalokasikan dana APBD untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin sebagai jaring ketiga setelah kepesertaan penerima upah dan PBI Kabupaten/Kota.
Adapun tuntutan ketenagakerjaan, yakni merevisi Undang Undang (Omnibus Law) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Menolak Upah Murah, Penghapusan Outsourching dan Wujudkan Perda Jawa Timur tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Sementara tuntutan terkait jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan, Fauzi meminta agar Pemprov membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dengan harapan memberi kemudahan peserta BPJS dari buruh.
"Kami meminta Dinkes mengakomodir usulan dari Jamkes Watch - Gasper Jatim tentang BPRS," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, buruh berharap agar Pemprov Jatim menyediakan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri.
Fauzi menuturkan bahwa buruh juga berharap Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan penambahan kuota serta pengawasan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi anak buruh sebesar minimal 5 persen.
Kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali, dimana tepat pukul 17.00 puluhan ribu buruh kembali ke daerah masing masing dengan tertib.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!