Dubes RI Kunjungi para WNI yang Ditahan di Penjara Brunei
📅 Kamis, 02 Mei 2024, 06:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-KBRI Bandar Seri Begawan
Jakarta - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah mengunjungi para warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di negara itu.
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Bandar Seri Begawan pada Rabu, kunjungan Achmaddilakukan di tiga penjara di Maraburong dan Jerudongpada 30 April 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Achmad mengucapkan terima kasih kepada Pengarah Penjara atas pembinaan dan perlakukan baik yang diberikan kepada para WNI.
KBRI juga menyampaikan terima kasih atas informasi cepat kepada KBRI ketika ada WNI yang baru menjalani hukuman penjara, mengajukan permohonan banding, atau memerlukan perawatan kesehatan.
Dalam kunjungan itu, Achmadjuga memberikan bingkisan makanan khas Indonesia dan kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi dan cuci, serta bahan bacaan kepada para WNI yang ditahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
KBRI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada WNI di mana pun, termasuk yang berada di penjara, kata KBRI dalam keterangannya.
Disebutkan pula bahwa KBRI terus melakukan sosialisasi hukum agar para WNI, terutama para pekerja migran Indonesia, tidak terjerat hukum.
Ada 44 WNI yang ditahan di penjara Brunei, 8 di antaranya merupakan tahanan titipan Kejaksaan atau Jawatan Imigrasi Brunei. Kasus-kasusyang menimpa mereka di antaranya menyangkut keimigrasian, pencurian, dan kepemilikan rokok ilegal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!