Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Narkoba

📅 Selasa, 30 Apr 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Narkoba Doc: ANTARA/HO-Kejati Sumut
Ket. Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejari Sumut) menuntut pidana mati sebanyak 24 terdakwa dalam perkara narkoba selama periode Januari sampai April 2024.

"Kejati Sumut dengan wilayah hukumnya meliputi 28 Kejaksaan Negeri dan sembilan cabang Kejari telah menuntut mati sebanyak 24 pelaku pengedar narkoba," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Senin.

Yosmengatakantuntutan mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) itu, yakni di Kejari Medan delapan terdakwa, Kejari Asahan tujuh terdakwa, Kejari Tanjung Balai empat terdakwa, Kejari Langkat satu terdakwa, Kejari Belawan satu terdakwa, Kejari Binjai satu terdakwa dan Kejari Deli Serdang dua terdakwa.

"Tuntutan pidana mati terhadap pengedar narkoba diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku, kemudian para pengedar maupun sindikat lainnya agar berpikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut," tuturnya.

Penetapan tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

"Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa, di mana dengan narkoba yang diedarkan sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan," ujar Yos.

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang ini berharap ke depan tuntutan mati ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.

"Upaya preventif juga selalu dilakukan lewat penyuluhan hukum dalam program jaksa masuk sekolah untuk mengenalkan hukum pada generasi muda dengan harapan generasi muda ini bisa mengenali hukum lebih dini dan menjauhi hukuman agar tidak mudah terpengaruh khususnya narkoba," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Putin Sebut Barat Sengaja Bikin 'Tirai Besi'

35 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Putin Sebut Barat Sengaja B...
Luar Negeri
Ethiopia Memanas Lagi, Bant...
Luar Negeri
Russia Tidak Tinggal Jika N...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.