4 Cara Agar Sektor Migas Indonesia Lebih Berperan Pangkas Emisi
📅 Senin, 29 Apr 2024, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock
Putra Hanif Agson Gani, UNSW Sydney dan Dea Vallerie Oemaiya, King Abdullah University of Science and Technology
Indonesia berkomitmen mengurangi 100% emisi karbonnya pada 2060, sebuah target yang bahkan baru-baru ini Presiden Joko Widodo usulkan untuk dicapai lebih cepat.
Usaha pemenuhan target berdampak terhadap industri minyak dan gas (migas) nasional. Saat ini sektor migas memasok sebesar 43% dari total kebutuhan/kapasitas energi dan 17% khusus untuk kelistrikan Indonesia. Peningkatan kebutuhan produksi listrik juga mendorong Indonesia untuk mencari solusi inovatif dalam merancang peta jalan bauran energinya di masa depan.
Per 2021 lalu, emisi dari sektor migas untuk pembakaran mencapai 271 juta ton CO2, yang mencakup hampir separuh dari total emisi pembakaran bahan bakar. Sektor ini juga menghasilkan emisi sebesar 38 juta ton CO2-setara 16% dari total emisi pembangkitan listrik.
Untuk mencapai emisi nol bersih, Indonesia bersama Badan Energi Internasional (IEA) meluncurkan peta jalan untuk sektor energi, serta berencana menerbitkan revisi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagai pedoman hukumnya. Dalam RUEN, industri migas berperan aktif dalam transisi energi dengan melakukan perubahan strategi bisnis. Ini mencakup peningkatan efisiensi energi, penggunaan sumber energi baru dan terbarukan, dan peralihan teknologi bahan bakar fosil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jadi, bagaimana cara industri migas bisa menjadi lebih bersih dan berkelanjutan dengan menggunakan teknologi yang diterapkan selama ini?
1. Menangkap hingga memanfaatkan karbon
Untuk mengurangi emisi karbon, industri migas di Indonesia dapat menggunakan teknologi penangkapan, penyimpanan, hingga pemanfaatan karbon (Carbon Capture/Utilization and Storage (CCS/CCUS)). Teknologi ini dapat menangkap karbon dioksida (CO2) yang terlepas ke udara akibat proses ekstraksi, pengolahan, dan pembakaran migas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah ditangkap, karbon kemudian disimpan di bawah permukaan tanah, tepatnya di lapisan terpendamnya minyak/gas (reservoir) dan saline aquifer (lapisan bawah tanah yang mengandung air berkadar garam tinggi), guna mencegahnya terlepas ke atmosfer. Karbon juga dapat dimanfaatkan kembali untuk memproduksi migas lebih banyak melalui metode Enhanced Oil Recovery (EOR) dan Enhanced Gas Recovery (EGR).
Sebagai pijakan, Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan CCS/CCUS. Penerbitan aturan ini sekaligus menjadi regulasi CCS/CCUS pertama di Asia Tenggara.
Menurut IEA, teknologi CCS/CCUS dapat meredam 190 juta ton karbon per tahun pada 2060. Saat ini, Indonesia telah memiliki 16 proyek CCS/CCUS. Beberapa di antaranya sedang dalam tahap studi dan persiapan.
Ada pula proyek percobaan CCS/CCUS untuk dioperasikan sebelum 2030. Kebanyakan proyek berada di blok migas yang dikelola PT Pertamina (Persero).
Meski potensi pengurangan emisinya besar, tantangan dalam proyek CCS/CCUS juga tidak kecil. Misalnya, biaya operasional untuk menangkap dan mengangkut CO2 cukup tinggi, berkisar di antara US$20-200 (Rp325.000-Rp3,25 juta) per ton CO2 berdasarkan aplikasi, volume, sumber, dan jarak angkut. Maka dari itu, pemerintah perlu menerapkan ketentuan mengenai pajak karbon dan penebusan karbon carbon offset agar memicu lebih banyak kontraktor migas menangkap karbon hingga memanfaatkannya di ladang mereka.
2. Memproduksi hidrogen biru
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!