TikTok Akan Melawan Undang-undang Larangan AS di Pengadilan
📅 Jumat, 26 Apr 2024, 00:08 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo STikTok selama bertahun-tahun telah menjadi sasaran otoritas Amerika, yang mengatakan platform tersebut memungkinkan Beijing untuk mengintip pengguna di Amerika Serikat.
RUU yang disahkan oleh Kongres juga memberikan wewenang kepada presiden AS untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman terhadap keamanan nasional jika aplikasi tersebut dikendalikan oleh negara yang dianggap bermusuhan.
Triliuner pemilik X, Elon Musk, pekan lalu menentang pelarangan TikTok. "Melakukan hal itu akan bertentangan dengan kebebasan berbicara dan berekspresi," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!