Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TikTok Akan Melawan Undang-undang Larangan AS di Pengadilan

📅 Jumat, 26 Apr 2024, 00:08 WIB | Oleh:

TikTok selama bertahun-tahun telah menjadi sasaran otoritas Amerika, yang mengatakan platform tersebut memungkinkan Beijing untuk mengintip pengguna di Amerika Serikat.

RUU yang disahkan oleh Kongres juga memberikan wewenang kepada presiden AS untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman terhadap keamanan nasional jika aplikasi tersebut dikendalikan oleh negara yang dianggap bermusuhan.

Triliuner pemilik X, Elon Musk, pekan lalu menentang pelarangan TikTok. "Melakukan hal itu akan bertentangan dengan kebebasan berbicara dan berekspresi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...
Daerah
Empat TPU di Kota Semarang...
Daerah
Warga Aceh Besar Menggelar ...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.