Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bamsoet Ajak Semua Pihak Rekonsiliasi Pasca-putusan MK

📅 Selasa, 23 Apr 2024, 09:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bamsoet Ajak Semua Pihak Rekonsiliasi Pasca-putusan MK Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Dokumentasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding," ujar Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (22/4).

Sebab, kata dia, persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok, dengan demikian tidak ada lagi kubu pasangan calon 01, 02 ataupun 03.

"Kompetisi pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara," tuturnya.

Untuk itu, dia meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada," ucapnya.

Bamsoet juga menyatakan dukungan penuhnya agar presiden terpilih Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah.

"Sekali lagi saya mendukung penuh jika Presiden terpilih Prabowo Subianto merangkul semua partai politik untuk masuk dalam koalisi. Terlebih, filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi," ujarnya.

Menurut dia, Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024 memiliki tanggung jawab besar untuk mempersatukan semua partai politik dalam struktur pemerintahan, sebagaimana yang dilakukan Presiden Joko Widodo ketika memenangi Pilpres 2019.

"Musyawarah untuk mufakat menjadi ciri khas berdemokrasi di Indonesia. Untukchecks and balancesterhadap pemerintahan yang ada, dapat dilakukan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada," kata Bamsoet.

MK, Senin, memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.