TikTok: UU Larangan TikTok akan 'Menginjak-injak' Kebebasan Berpendapat
📅 Senin, 22 Apr 2024, 12:03 WIB | Oleh: Tim PenulisUndang-undang yang disahkan pada hari Sabtu memberikan batas waktu sembilan bulan yang dapat diperpanjang tiga bulan jika presiden ingin menentukan kemajuan menuju penjualan.
Maria Cantwell, ketua Komite Perdagangan Senat, menyatakan dukungannya terhadap RUU terbaru tersebut. Sebelumnya, ia meminta DPR merevisi beberapa rincian RUU 13 Maret tersebut.
TikTok juga menjadi topik pembicaraan dalam panggilan telepon antara Biden dan Presiden Tiongkok Xi Jinping awal bulan ini. Biden menyampaikan kekhawatirannya mengenai kepemilikan aplikasi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!