Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Uji Publik Pengusulan DTKS melalui Musyawarah Desa

📅 Sabtu, 20 Apr 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemensos Uji Publik Pengusulan DTKS melalui Musyawarah Desa Doc: Istimewa
Ket. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan uji publik pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui musyawarah desa, di Jakarta, Jumat (19/4).

Kemensos melakukan uji public pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial lewat musyawarah desa, musyawarah kelurahan atau nama lain setingkat desa.

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan uji publik pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui musyawarah desa. Uji publik ini sangat penting sebagai komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas DTKS.

"Musyawarah desa, musyawarah kelurahan atau nama lain setingkat desa ini sangat penting dan diperlukan dalam proses perbaikan DTKS di daerah," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, saat uji publik, di Jakarta, Jumat (19/4).

Uji publik dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Satgasus Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, perwakilan unsur pengawas seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman RI. Selain itu bergabung pula secara daring peserta lain yang mewakili pemerintah daerah.

Robben mengatakan DTKS bukan data hasil survei melainkan data real yang bersumber dari desa, kelurahan atau nama lain setingkat desa. Dalam uji publik tersebut dibahas pula ketentuan tentang tata cara penyampaian usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial, dan usulan penghentian atau penonaktifan data yang dilakukan melalui musyawarah desa, kelurahan, atau nama lain setingkat pemerintahan desa.

"Dibahas pula peran pemerintah daerah dalam penentuan kuota penerima bantuan sosial untuk masing-masing desa atau kelurahan," jelasnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kemensos, Agus Zainal Arifin, berharap musyawarah desa atau kelurahan sangat strategis mengingat dilaksanakan minimal sekali dalam tiga bulan. Menurutnya, proses tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa atau pemerintah kelurahannya.

Kredibilitas Data

Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kemensos, Suhadi Lili, mengatakan upaya menjaga kredibilitas data dilakukan dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Setiap data yang dimasukkan sudah dilakukan check and balance.

"Sehingga data yang tersaji dalam DTKS betul-betul akurat dan bisa dijadikan rujukan dalam memberikan bantuan," ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karina mengatakan, perlu keterbukaan dan transparansi saat verifikasi dan validasi data dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.