Kemenhub Tak Temukan Tiket Pesawat Melampaui Tarif Batas Atas saat Angkutan Lebaran
📅 Sabtu, 20 Apr 2024, 05:08 WIB | Oleh: Tim PenulisSetelah menerima seluruh dokumen dari maskapai dan pihak terkait lainnya, KPPU akan melakukan analisis untuk melihat perilaku maskapai dalam mematuhi keputusan KPPU "a quo". Sekaligus menentukan ada tidaknya indikasi yang mengarah pada dugaan persaingan usaha tidak sehat antar maskapai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!