Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu

📅 Jumat, 19 Apr 2024, 11:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu Doc: ANTARA/ Moh Salam
Ket. Polisi saat melakukan pengamanan saat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melaksanakan penggeledahan rumah diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu.

PALU - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Yang diamankan ada beberapa lembaran kertas seperti jadwal mengajar mungkin punya istrinya dan kaus. Untuk kaus, saya tidak tahu gambar sama tulisannya sama buku rekening dan semua handphone keluarga tadi sudah disita," kata Lurah Lolu Selatan Sahdin di Palu, Kamis (18/4).

Sahdin menuturkan bahwa penangkapan terduga anggota Jamaah Islamiyah itu saat perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu.

"Ada kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu yang mereka tumpangi dari Makassar tadi. Mereka ini 'kan dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI merupakan pengurus Masjid Al-Munawwarah, kompleks Dinas Pertanian Sulawesi Tengah. Anak mantunya yang ditangkap ini berinisial RF," ucapnya.

Penggeledahan kali pertama di rumah orang tua RF, Jalan Dewi Sartika V, kemudian lokasi kedua di rumah mertua, Jalan Kartini, kompleks Masjid Al-Munawwarah.

Menururt dia, RF lebih banyak tinggal sama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya di Dewi Sartika.

"Karena istrinya di sini sering dijemput dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melapor juga, saya tidak tahu kalau di RT," ujar Lurah Lolu Selatan.

Ia mengemukakan bahwa RF masih terdaftar pada kartu keluarga orang tuanya.

"Saya lihat juga kartu keluarganya masih menempel dengan orang tuanya," tutur Sahdin.

Diketahui bahwa Densus 88 Antiteror di-back up Brimob Polda Sulteng melakukan penggeledahan pada Kamis malam.

Dua mobil taktis milik Brimob Polda Sulteng ikut serta dalam penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.

Sebelumnya, tujuh orang ditangkap Densus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso pada hari Selasa (16/4).

Polisi melakukan pengamanan saat Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaksanakan penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulteng, Kamis (18/4/2024) malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Kabut Asap Kebakaran Hutan ...

Waduk Wonorejo Alami Penyusutan Air

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Waduk Wonorejo Alami Penyus...
Daerah
Semarak Peringatan Hari Mus...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.