Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemberantasan Narkoba, Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Ganja

📅 Rabu, 10 Apr 2024, 00:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemberantasan Narkoba, Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Ganja Doc: ANTARA/Vicki Febrianto
Ket. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (9/4/2024).

Malang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggagalkan peredaran 42 kilogram ganja yang disita dari seorang kurir berinisial MS berusia 27 tahun dari
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakantersangka ditangkap pada 4 April 2024 di pintu keluar tol Warugunung, Kecamatan Karangpiliang, Kota Surabaya.

"Tersangka ditangkap di pintu keluar tol Warugunung dengan delapan bungkus besar yang ditempatkan di sebuah koper," kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan, tersangka merupakan seorang kurir narkoba yang telah melakukan pengiriman ganja kering sebanyak tiga kali ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Penangkapan tersangka MS, merupakan hasil pengembangan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Menurutnya, pengungkapan tersebut bermula pada saat Polresta Malang Kota menangkap pengedar ganja berinisial YL yang membawa barang haram tersebut sebanyak 1 kilogram pada Maret 2024.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo menambahkan, informasi pengiriman narkoba jenis ganja tersebut dilakukan dari wilayah Aceh menuju Kota Malang.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Malang Kota memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman ganja pada 2 April 2024. Ganja dari Aceh tersebut, dikirim menggunakan jalur darat.

"Setelah didalami, anggota melaksanakan penyamaran, termasuk membuntuti tersangka dari wilayah Sumatra hingga sepanjang tol trans Jawa. Terakhir kita melakukan penindakan di exit tol Warugunung," katanya.

Ia menambahkan, petugas menghentikan bus yang ditumpangi tersangka di pintu tol Warugunung dan kemudian menangkap tersangka MS.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bungkus besar paket berisi ganja yang ditempatkan dalam sebuah koper.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, pelaku sudah mengirimkan ganja dari Aceh sebanyak tiga kali yakni pada Februari sebanyak 36 kilogram yang dikirimkan ke wilayah Kediri, Trenggalek kemudian Kota Malang.

Pada pengiriman kedua sebanyak 36 kilogram, dan didistribusikan ke Jombang, Sidoarjo dan kemudian ke Kota Malang. Barang bukti sebanyak 42 kilogram tersebut, rencananya akan diedarkan setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Dengan penangkapan ini, kita menyelamatkan kurang lebih 8.400 jiwa," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dengan denda paling tinggi Rp10 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.