Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberantasan Narkoba, Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Ganja

📅 Rabu, 10 Apr 2024, 00:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemberantasan Narkoba, Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Ganja Doc: ANTARA/Vicki Febrianto
Ket. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (9/4/2024).

Malang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggagalkan peredaran 42 kilogram ganja yang disita dari seorang kurir berinisial MS berusia 27 tahun dari
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakantersangka ditangkap pada 4 April 2024 di pintu keluar tol Warugunung, Kecamatan Karangpiliang, Kota Surabaya.

"Tersangka ditangkap di pintu keluar tol Warugunung dengan delapan bungkus besar yang ditempatkan di sebuah koper," kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan, tersangka merupakan seorang kurir narkoba yang telah melakukan pengiriman ganja kering sebanyak tiga kali ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Penangkapan tersangka MS, merupakan hasil pengembangan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Menurutnya, pengungkapan tersebut bermula pada saat Polresta Malang Kota menangkap pengedar ganja berinisial YL yang membawa barang haram tersebut sebanyak 1 kilogram pada Maret 2024.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo menambahkan, informasi pengiriman narkoba jenis ganja tersebut dilakukan dari wilayah Aceh menuju Kota Malang.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Malang Kota memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman ganja pada 2 April 2024. Ganja dari Aceh tersebut, dikirim menggunakan jalur darat.

"Setelah didalami, anggota melaksanakan penyamaran, termasuk membuntuti tersangka dari wilayah Sumatra hingga sepanjang tol trans Jawa. Terakhir kita melakukan penindakan di exit tol Warugunung," katanya.

Ia menambahkan, petugas menghentikan bus yang ditumpangi tersangka di pintu tol Warugunung dan kemudian menangkap tersangka MS.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bungkus besar paket berisi ganja yang ditempatkan dalam sebuah koper.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, pelaku sudah mengirimkan ganja dari Aceh sebanyak tiga kali yakni pada Februari sebanyak 36 kilogram yang dikirimkan ke wilayah Kediri, Trenggalek kemudian Kota Malang.

Pada pengiriman kedua sebanyak 36 kilogram, dan didistribusikan ke Jombang, Sidoarjo dan kemudian ke Kota Malang. Barang bukti sebanyak 42 kilogram tersebut, rencananya akan diedarkan setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Dengan penangkapan ini, kita menyelamatkan kurang lebih 8.400 jiwa," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dengan denda paling tinggi Rp10 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.