Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Magang di Jerman, Legislator Minta Selesaikan Dulu di Kemendikbud

📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 09:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Magang di Jerman, Legislator Minta Selesaikan Dulu di Kemendikbud Doc: dpr.go.id
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta agar kasus magang mahasiswa di Jerman tidak digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Maka dari itu, ia berharap kasus ini diselesaikan terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dikhawatirkan akan merusak hubungan Indonesia dengan Jerman. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis yang disiarkan laman resmi DPR RI, Kamis (4/4).

"Persoalan Perguruan Tinggi itu jelas urusannya pemerintah pusat, sesuai UU Sisdiknas maupun UU pemerintahan daerah. Jerman melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah baik dapat menerima dan memberikan peluang kerja bagi mahasiswa Indonesia. Dan nantinya bisa saja ditutup untuk kerja atau magang di negara itu ke depannya," tutur Fikri.

Secara pribadi, ia tidak sepakat bila kasus itu disebut sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena akan menimbulkan citra buruk bagi perguruan tinggi bersangkutan, maupun program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah berjalan. Ia menjelaskan meski ada yang bermasalah, namun tidak sampai kepada kejadian yang luar biasa, seperti terkait prostitusi atau mengarah perbudakan manusia.

"Jika tidak bisa diselesaikan di internal termasuk Kemendikbudristek barulah sebuah kasus pendidikan bisa dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini diadukan kepada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman. Ada sekitar 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di seluruh Indonesia yang berangkat ke Jerman melalui program berlatar magang MBKM. Berdasarkan informasi terkini, polisi telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka. Dua di antaranya sampai saat ini masih berada di Jerman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.