Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Magang di Jerman, Legislator Minta Selesaikan Dulu di Kemendikbud

📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 09:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Magang di Jerman, Legislator Minta Selesaikan Dulu di Kemendikbud Doc: dpr.go.id
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta agar kasus magang mahasiswa di Jerman tidak digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Maka dari itu, ia berharap kasus ini diselesaikan terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dikhawatirkan akan merusak hubungan Indonesia dengan Jerman. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis yang disiarkan laman resmi DPR RI, Kamis (4/4).

"Persoalan Perguruan Tinggi itu jelas urusannya pemerintah pusat, sesuai UU Sisdiknas maupun UU pemerintahan daerah. Jerman melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah baik dapat menerima dan memberikan peluang kerja bagi mahasiswa Indonesia. Dan nantinya bisa saja ditutup untuk kerja atau magang di negara itu ke depannya," tutur Fikri.

Secara pribadi, ia tidak sepakat bila kasus itu disebut sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena akan menimbulkan citra buruk bagi perguruan tinggi bersangkutan, maupun program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah berjalan. Ia menjelaskan meski ada yang bermasalah, namun tidak sampai kepada kejadian yang luar biasa, seperti terkait prostitusi atau mengarah perbudakan manusia.

"Jika tidak bisa diselesaikan di internal termasuk Kemendikbudristek barulah sebuah kasus pendidikan bisa dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini diadukan kepada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman. Ada sekitar 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di seluruh Indonesia yang berangkat ke Jerman melalui program berlatar magang MBKM. Berdasarkan informasi terkini, polisi telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka. Dua di antaranya sampai saat ini masih berada di Jerman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.