Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Magang di Jerman, Legislator Minta Selesaikan Dulu di Kemendikbud

📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 09:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Magang di Jerman, Legislator Minta Selesaikan Dulu di Kemendikbud Doc: dpr.go.id
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta agar kasus magang mahasiswa di Jerman tidak digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Maka dari itu, ia berharap kasus ini diselesaikan terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dikhawatirkan akan merusak hubungan Indonesia dengan Jerman. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis yang disiarkan laman resmi DPR RI, Kamis (4/4).

"Persoalan Perguruan Tinggi itu jelas urusannya pemerintah pusat, sesuai UU Sisdiknas maupun UU pemerintahan daerah. Jerman melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah baik dapat menerima dan memberikan peluang kerja bagi mahasiswa Indonesia. Dan nantinya bisa saja ditutup untuk kerja atau magang di negara itu ke depannya," tutur Fikri.

Secara pribadi, ia tidak sepakat bila kasus itu disebut sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena akan menimbulkan citra buruk bagi perguruan tinggi bersangkutan, maupun program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah berjalan. Ia menjelaskan meski ada yang bermasalah, namun tidak sampai kepada kejadian yang luar biasa, seperti terkait prostitusi atau mengarah perbudakan manusia.

"Jika tidak bisa diselesaikan di internal termasuk Kemendikbudristek barulah sebuah kasus pendidikan bisa dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini diadukan kepada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman. Ada sekitar 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di seluruh Indonesia yang berangkat ke Jerman melalui program berlatar magang MBKM. Berdasarkan informasi terkini, polisi telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka. Dua di antaranya sampai saat ini masih berada di Jerman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Perang Iran Hantam Benua Bi...

Atasi Pertanian Lahan Gambut, ITS Ciptakan Traktor Perahu Listrik

30 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Atasi Pertanian Lahan Gambu...
Luar Negeri
Menuju 2050, Populasi Kambo...
Luar Negeri
Rute Bus Baru Lintas Negara...
Luar Negeri
Babak Baru Afghanistan, Pen...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.