Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Riset Soroti 2 Tantangan yang Dihadapi Media Digital

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Wawancara kami juga menemukan bahwa organisasi media alternatif Konde.co sudah memiliki prosedur operasi standar (SOP) khusus untuk menghadapi kekerasan seksual dan saat ini sedang menyelesaikan panduan peliputan "ramah perempuan".

Organisasi media lain, yakni Project Multatuli, juga mengadopsi SOP serupa. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) juga telah memperkenalkan prinsip-prinsip penerbitan tepercaya untuk mencegah kekerasan jurnalistik dan menekankan perlindungan perempuan dan anak.

Namun, masih diperlukan regulasi dan pedoman yang lebih jelas untuk melindungi jurnalis perempuan dan memastikan peliputan etis terhadap isu sensitif.

Pentingnya meninjau ulang peraturan

Tantangan yang ditimbulkan oleh digitalisasi media tidaklah berdiri sendiri, tidak pula sederhana. Oleh karena itu, beragam pemangku kepentingan di media digital perlu menerapkan solusi multisektoral dan kontekstual yang mempertimbangkan implikasinya terhadap kebebasan jurnalistik, perlindungan data pribadi, dan kesetaraan di masyarakat.

Salah satunya, pemerintah perlu meninjau ulang peraturan yang memengaruhi media, khususnya UU ITE dan UU PDP, untuk memastikan bahwa aturan tersebut tidak mengancam kebebasan jurnalistik. Peninjauan ini perlu mengkaji sejauh mana peraturan ini menjawab tantangan-tantangan modern seperti KBGO secara memadai.

Khusus UU PDP, saat ini masih belum terdapat studi yang mengkaji pemahaman dan kesiapan industri media terkait UU PDP. Oleh karena itu, diperlukan penelitian yang spesifik untuk memahami sepenuhnya dampak dan pemahaman pemangku kepentingan tentang UU PDP di sektor media melalui kemitraan dengan akademisi.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan ketahanan media digital melalui Program Literasi Digital Nasional Indonesia. Namun, meskipun memiliki jangkauan yang luas dan pendanaan yang besar, kami menemukan bahwa program ini belum sepenuhnya efektif dan inklusif.

Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan program dengan meninjau ulang target yang dicapai serta mengarusutamakan gender dalam desain dan pelaksanaannya.

Selain pemerintah, organisasi media juga perlu menerapkan kebijakan yang sensitif gender yang lebih ketat untuk memperkuat peran perempuan dalam pers. Menimbang implikasi sosialnya yang signifikan, isu KBGO perlu diteliti lebih lanjut untuk mengembangkan kerangka peraturan dan kebijakan media yang lebih baik untuk jurnalis perempuan.

Ke depannya, penelitian dan dialog yang berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan tetap diperlukan untuk memastikan berkembangnya masyarakat digital yang aman dan adil, serta memiliki pemahaman yang memadai.The Conversation

Made Anthony Iswara, Junior Researcher, SMERU Research Institute dan Asep Kurniawan, Researcher, SMERU Research Institute

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.