Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Riset Soroti 2 Tantangan yang Dihadapi Media Digital

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Di sisi lain, UU PDP sebenarnya dapat melindungi jurnalis media digital dari serangan digital seperti doxing (perbuatan membuka data pribadi seseorang dan membagikannya di ruang publik tanpa persetujuan) dengan memberikan mereka landasan untuk melaporkan penyebaran data pribadi sebagai pelanggaran hukum.

Namun, pasal-pasal dalam UU PDP justru berpotensi membatasi kerja jurnalistik. Contohnya adalah Pasal 65 yang melarang pengumpulan data pribadi tanpa izin. UU PDP sebenarnya mengecualikan kewajiban perlindungan data pribadi untuk sejumlah kepentingan tertentu (Pasal 15), tetapi kegiatan jurnalisme tidak termasuk dalam pengecualian ini.

Padahal, dalam naskah akademik RUU PDP, kepentingan pers termasuk yang dikecualikan. Hal ini dipandang mempersulit jurnalis dalam menghimpun informasi dalam peliputannya.

Adapun Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tidak mengatur media secara khusus, tetapi justru menjadi penghambat yang signifikan. Ini karena UU ITE mengatur terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian berbasis SARA.

Kasus jurnalis Diananta Putera Sumedi pada 2020 menjadi satu contoh penggunaan UU ITE yang mengkriminalisasi peliputan berita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru memutuskan bahwa artikel yang diterbitkannya, berjudul "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel", mengandung unsur-unsur yang menyentuh isu SARA sehingga melanggar Pasal 28 UU ITE. Sumedi pun mendapatkan hukuman penjara tiga bulan 15 hari.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa UU ITE memberi ruang bagi pembatasan ekspresi dan aktivitas jurnalistik media digital.

2. Diskriminasi gender bungkam suara perempuan di media digital

Kajian pustaka terkait media digital di Indonesia menunjukkan bahwa ketidaksetaraan gender masih menjadi tantangan di Indonesia, termasuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap jurnalis perempuan. Hal ini turut menghambat suara perempuan dalam memperjuangkan kebebasan pers di media digital.

Studi menunjukkan bahwa laki-laki masih mendominasi baik dalam posisi wartawan dan manajerial, sehingga mengurangi daya tawar bagi perempuan. Isu gender juga mencakup peliputan media yang seringkali tidak sensitif, misalnya dalam kasus korupsi yang berbeda perlakuannya terhadap laki-laki dan perempuan.

Kekerasan daring terhadap jurnalis perempuan pun masih merajalela. Survei dari PR2Media dan AJI Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar dari 1.256 jurnalis perempuan yang diteliti mengaku pernah mengalami kekerasan selama karier mereka, termasuk dalam bentuk body shaming dan pelecehan seksual daring.

Sementara itu, regulasi media digital belum cukup mengatasi isu kesetaraan gender, dan kurangnya perlindungan hukum untuk media yang menangani topik sensitif menambah tantangan.

Menurut wawancara kami, beragam insiatif menunjukkan upaya untuk mengatasi masalah ini. Dewan Pers memiliki pedoman tata kelola media digital dan peliputan yang bertanggung jawab dalam Buku Saku Wartawan, termasuk peliputan terkait isu gender. Namun, Dewan Pers saat ini tidak memiliki aturan khusus untuk menyikapi kekerasan daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.