Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Enggan Beri Rekomendasi Impor Daging

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 10:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementan Enggan Beri Rekomendasi Impor Daging Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak menerbitkan izin impor daging kerbau kepada Bulog. Padahal, Bulog mengajukan izin impor 100 ribu ton daging kerbau sejak awal tahun ini.

Kendatipun Lebaran tinggal menghitung hari, izin impor daging kerbau untuk Bulog tak kunjung terbit. Agar tidak menambah beban Bulog, Kementan meminta lembaga tersebut fokus menyerap gabah dan jagung hasil produksi petani dalam negeri.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Syamsul Ma'arif mengatakan, sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dikoordinasikan oleh Menko bidang Perekonomian pada tanggal 28 Maret 2024 diputuskan izin impor hanya diberikan pada PT Berdikari dan PT PPI.

"Rakortas pertama 13 Desember 2023 memutuskan impor daging kerbau hanya menyebutkan pelaksanaan oleh BUMN. Kemudian Rakortas kedua pada 28 Maret 2024 memutuskan penugasan impor daging kerbau kepada PT Berdikari dan PT PPI. Jadi begitu keputusan pemerintah selaku regulator," tegas Syamsul di Jakarta, Selasa (2/4).

Syamsul juga mengatakan sebenarnya saat ini beban Bulog juga sangat berat. Untuk menyerap hasil panen jagung dan gabah petani saja tidak sanggup, sehingga sebaiknya tidak menambah beban perusahaan.

"Importasi jutaan ton beras saat ini sepertinya belum maksimal. Begitu pula serap jagung masih macet. Sebaiknya fokus bisnisnya membantu petani dalam negeri. Toh impor daging kerbau juga dilakukan oleh BUMN juga," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta Bulog memperkuat penyerapan dan distribusi hasil panen raya petani. Bulog diharapkan mampu membeli gabah panen dengan harga yang menguntungkan bagi para petani.

Saat ini Kementan fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas yang ditargetkan adalah padi dan jagung sebagai komoditi strategis nasional.

"Jangan sampai kita terlalu bersemangat pada impor daging kerbau tapi serap gabah dan jagung hasil panen raya petani malah tidak berdaya," tutupnya.

Diketahui, institusi yang memiliki otoritas terkait daging adalah Kementan dan Kemendag. Kementan dalam hal ini memberi rekomendasi impor sementara pemberi persetujuan impor ialah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Diminati Pasar

Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi mengatakan pihaknya tahun ini tidak mendapatkan izin importasi daging kerbau. Meskipun sudah mengajukan izin importasi tersebut sejak awal 2024.

"(Realisasi daging kerbau impor) nol. Izinnya nggak ada. Bulog tidak atau belum mendapatkan izin importasi daging kerbau (tahun 2024 ini)," ungkap Bayu.

Sejak awal 2024, pihaknya mengajukan izin importasi daging kerbau sebanyak 100.000 ton. Namun hingga sampai dengan H-8 jelang Lebaran Idul Fitri, Bulog masih belum mendapatkan izin importasi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.