Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebijakan Satu Peta Dapat Dimanfaatkan Dalam Membangun IKN

📅 Rabu, 03 Apr 2024, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kebijakan Satu Peta Dapat Dimanfaatkan Dalam Membangun IKN Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. (Ki-Ka) Kepala Badan Informasi Muh Aris Marfai, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Susiwijono, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Marcia, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Rachman Rifai dalam acara Media Briefing: Road to One Map Policy (OMP) di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Jakarta - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menyampaikan bahwa pengembangan Kebijakan Satu Peta atauOne Map Policy (OMP)dapat dimanfaatkan dalam penyelesaian pembangunan strategis, salah satunya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemanfaatan data peta yang lebih lengkap serta terintegrasi dapat membantu proses rencana pembangunan tata letak kota.

"Kita menyelenggarakan pembangunan di ibu kota negara (IKN), salah satu yang krusial adalah data peta, termasuk terkait dengan perizinan usaha," kata Aris saatMedia Briefing: Road to One Map Policy (OMP) Summit2024di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa.

Selain IKN, Aris mengatakan OMP juga dapat digunakan sebagai data rujukan dalam pengembangan proyek strategis lainnya, tata kelola kelapa sawit hingga keberlanjutan kebijakan hilirisasi yang tengah digencarkan pemerintah saat ini.

"Tata kelola sawit, kita masuk ke dalam Satgas tata kelola sawit," jelas Aris.

Aris menilaiOMP merupakan salah satu jawaban dari permasalahan data pertanahan yang tumpang tindih. Hal itu karenadalam kebijakan ini, pemerintah menggunakan data aktual dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang disinkronisasikan sehingga lebih akurat.

Kebijakan ini turut melibatkan 24 K/L dan 34 provinsi, serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina mengatakan, OMP dapat menjadi solusi bagi maraknya kasus mafia tanah di Indonesia. OMP dinilai mampu memberikan data lokasi dan status tanah yang lebih detil.

"Ini bisa mengatasi masalah mafia tanah, sepanjang data spasialnya masuk ke data satu peta," tutur Lien.

Kendati demikian, terdapat tantangan dalam pelaksanaan OMP, yakni perbedaan regulasi dan keterpaduan standard teknis penyusunan basis data spasial dari masing-masing produsen.

Kemudian masih adanya produsen data dan informasi geospasial yang belum memiliki pedoman penyusunan basis data.

"Selain hal tersebut, peta yang merupakan bagian dari produk hukum kebijakan, memiliki tantangan tersendiri dalam perbaikan karena harus diikuti dengan revisi produk hukum tersebut," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Daerah
Komite Eksekutif Papua Kawa...
Luar Negeri
Negeri Samba Gelar Pemilu y...

Korsel: Korut Luncurkan Misil Berteknologi AI

47 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korsel: Korut Luncurkan Mis...

Kaum Migran Myanmar Kembali ke Tanah Air

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Kaum Migran Myanmar Kembali...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.