Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bale Badami, Tempat Selesaikan Hukum di Luar Pengadilan

📅 Selasa, 02 Apr 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bale Badami, Tempat Selesaikan Hukum di Luar Pengadilan Doc: ANTARA/HO-Humas DPRD Kota Bogor
Ket. Anggota DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan.

BOGOR - Perda Bale Badami untuk memfasilitasi tempat bagi aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan dalam menyelesaikan perkara tindak pidana di luar pengadilan berdasarkan keadilan restoratif.

DPRD Kota Bogor baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bale Badami menjadi peraturan daerah (perda). Juru bicara tim Pansus Raperda Bale Badami, Said Muhamad Mohan, Senin, menjelaskan Bale Badami untuk penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Ini tidak terbatas hanya dalam perkara pidana, namun termasuk juga perkara perdata, dan tata usaha Negara. Bale Madami juga sebagai tempat sosialisasi hukum dan konsultasi hukum masyarakat.

Di dalam perda, terdapat pasal yang mengajak keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk menjadi agen perubahan dan penggerak. Ini dalam bentuk pelembagaan Bale Badami. Selain itu, juga sekaligus memberikan masukan ke pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Bale Badami.

"Jadi, keterlibatan masyarakat dalam Perda Bale Badami juga penting. Dengan begitu, saat restorative justice di Bale Badami bisa berjalan komprehensif," ujar Mohan.

Perda ini disahkan Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (30/3). Saat ini Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, yang diresmikan Agustus tahun lalu. Pembentukan Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restoratif merupakan tindak lanjut imbauan kebijakan pimpinan kejaksaan.

Latar belakang pembangunan Rumah Keadilan Restorative Justice karena banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan. Padahal sebenarnya, itu bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah kedua pihak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

21 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.