Kasus Serupa tapi Hukuman Berbeda bagi Pelaku Kekerasan Seksual, Mengapa Begitu?
📅 Sabtu, 30 Mar 2024, 10:56 WIB | Oleh: Tim PenulisFaktor eksternal dapat mencakup lingkungan, situasi politik dan ekonomi, serta adanya intervensi publik atau media massa.
Misalnya, penanganan kasus kekerasan seksual semakin menguat untuk meningkatkan responsivitas terhadap opini publik pada kasus-kasus tersebut. Tingkat responsivitas terhadap situasi sosial ini tentu akan berdampak pada tingkat penegakkan hukum.
Intervensi dari publik atau media massa juga sangat berpengaruh. Media massa khususnya memiliki fungsi sebagai pusat informasi, yang menyediakan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa, kejadian, realitas, dan lainnya yang terjadi di masyarakat.
Contohnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY (14 tahun) di Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang. Dalam kasus yang sempat menggemparkan publik ini, satu pelaku divonis hukuman mati dan empat diantaranya divonis penjara 20 tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Barangkali faktor media bukan menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat hukuman. Namun, kasus-kasus besar yang diangkat media secara masif tentu berdampak pada tingkat responsivitas publik termasuk pada upaya penegakan hukumnya.
4. Diskriminasi
Salah satu faktor dari disparitas pemidanaan yang tidak bertanggung jawab adalah diskriminasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diskriminasi dapat dilakukan secara langsung, yang menyasar karakteristik pelaku seperti ras, etnis, agama, jenis kelamin tertentu menjadi dasar pemberat hukumannya oleh hakim.
Misalnya di Amerika Serikat, orang kulit hitam dan etnis Hispanik dihukum lebih berat daripada orang kulit putih. Tentunya perbedaan hukuman ini tidak diatribusikan sesuai dengan faktor-faktor lain yang relevan untuk dipertimbangkan secara hukum.
Diskriminasi oleh hakim bisa juga datang dari aturan atau kebijakan yang secara tidak langsung mendiskriminasi individu/kelompok berdasarkan karakteristik tertentu. Ini yang disebut sebagai diskriminasi tidak langsung.
Meskipun hakim bersifat independen, namun keleluasaan hakim dalam menjatuhkan hukuman dengan mempertimbangkan faktor yang tidak relevan justru akan menghasilkan diskriminasi dan dapat menjadi alasan disparitas pemidanaan yang tidak bertanggung jawab.
Perlunya pedoman pemidanaan
Guna mencegah terjadinya disparitas yang tidak bertanggungjawab, sistem peradilan memerlukan pedoman pemidanaan bagi hakim untuk menentukan hukuman. Pedoman Pemidanaan ialah standar yang diterapkan untuk menetapkan hukuman yang rasional dan konsisten dalam yurisdiksi tertentu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!