Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Serupa tapi Hukuman Berbeda bagi Pelaku Kekerasan Seksual, Mengapa Begitu?

📅 Sabtu, 30 Mar 2024, 10:56 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adanya pedoman pemidanaan diharapkan dapat menciptakan hukuman yang proporsional, konsisten, transparan, dan akuntabel terhadap pelaku tindak pidana, serta mengurangi disparitas pemidanaan.

Sebenarnya sudah ada beberapa aturan yang mengakomodasi pedoman bagi aparat penegak hukum, misalnya dalam KUHP, Pedoman Kejaksaan No. 1 Tahun 2021, maupun [PERMA No. 3 Tahun 2017].

Namun belum ada pedoman pemidanaan yang spesifik terhadap tindak pidana kekerasan seksual, sehingga masih diperlukan pedoman pemidanaan khusus bagi hakim. Pedoman tersebut harus menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas utama, mempertimbangkan kerugian korban dan aspek kesalahan pelaku.

Pedoman pemidanaan tersebut tidak bertentangan dengan asas kemandirian hakim (judiciary independence), karena pedoman pemidanaan hanya memberikan rentang hukuman dan faktor-faktor relevan yang perlu dipertimbangkan.The Conversation

Arianda Lastiur Paulina, Peneliti, Indonesia Judicial Research Society dan Siti Ismaya, Peneliti, Indonesia Judicial Research Society

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.