Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OIKN: 65 Persen Wilayah IKN Didedikasikan untuk Kawasan Lindung

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
OIKN: 65 Persen Wilayah IKN Didedikasikan untuk Kawasan Lindung Doc: Antara/HO
Ket. Tangkapan layar - Ilustrasi jalur penyeberangan hewan yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dipaparkan dalam temu media virtual dengan OIKN, Senin (25/3/2024).

Jakarta - Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, mengatakan bahwa 65 persen atau sekitar 177.000 hektare dari seluruh wilayah di Nusantara akan didedikasikan sebagai kawasan lindung.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru tersebut.

Dalam temu media virtual yang diikuti di Jakarta, Senin, Pungky mengatakan 177.000 hektare kawasan lindung tersebut akan didedikasikan menjadi 40.000 hektare untuk hutan sekunder, 2.000 hektare untuk hutan bakau, 55.000 hektare untuk hutan tanaman industri/monokultur, dan 80.000 hektare untuk pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.

Kawasan hutan di IKN sempat menjadi sorotan setelah citra satelit yang dirilis oleh Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menunjukkan perbandingan kondisi hutan di IKN pada April 2022 dan Februari 2024.

Citra satelit menunjukkan bahwa pada April 2022, kawasan hutan di IKN masih terbilang lebat. Sedangkan pada Februari 2024, terlihat adanya penebangan hutan di beberapa area.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, mengakui bahwa kondisi hutan lindung IKN saat ini jauh dari ideal. Konversi besar-besaran dalam beberapa dekade terakhir --jauh sebelum pembangunan IKN-- telah mengubah wajah hutan.

Menurut OIKN, penyebab kerusakan hutan di Nusantara disebabkan oleh penebangan liar, kebakaran hutan, pertambangan ilegal, perluasan hutan tanaman industri dan kelapa sawit, serta perambahan hutan, yang telah berlangsung sebelum pembangunan IKN.

Untuk itu, Myrna mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan akan mengedepankan kelestarian alam dan pelindungan keanekaragaman hayati. 'Upaya pemulihan ekosistem juga akan dilakukan untuk mengembalikan kejayaan hutan tropis Kalimantan," katanya.

Otorita IKN pada Senin memperkenalkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati sebagai salah satu langkah untuk menjaga kelestarian hayati dalam pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.

OIKN menyatakan bahwa pembangunan di IKN akan meminimalkan dampak pembangunan terhadap keanekaragaman hayati, termasuk menghindari area-area yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Namun, jika pembangunan harus melewati atau memotong habitat alami flora dan fauna maka OIKN akan memberikan kompensasi untuk menjaga keberlangsungan hidup flora dan fauna di kawasan tersebut.

Kompensasi yang dimaksud salah satunya adalah membangun koridor-koridor buatan untuk menghubungkan kembali habitat yang terpisah dan memungkinkan pergerakan hewan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.