Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Mudik saat Puncaknya

📅 Senin, 25 Mar 2024, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Mudik saat Puncaknya Doc: antarafoto
Ket. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapot koordinasi kesiapan Operasi Ketupat 2024.

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk menghindari mudik pada momen puncak arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan melakukan perjalanan lebih awal atau di akhir momen puncak.

"Kita imbau sebagian anak-anak yang sudah libur mudik di awal," kata Budi usai rapat koordinasi lintas sektor kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Senin (25/3).

Pemerintah memperkirakan puncak arus mudik terjadi dari tanggal 5 April sampai dengan 8 April 2024 dan puncak arus balik dari tanggal 13 April sampai 16 April.

"Beberapa catatan saya berkaitan dengan puncak mudik yang tadi disampaikan Pak Menko, memang benar hari keempat itu (puncaknya). Tapi, karena kalau hari keempat, ketiga, kedua itu akan tinggi sekali (arus lalu lintas)," katanya.

Untuk itu Budi mengimbau masyarakat yang dapat mudik lebih awal bisa terhindar dari potensi kepadatan di jalan. Mengingat hasil survei dari Kementerian Perhubungan jumlah pergerakan masyarakat pada lebaran tahun ini meningkat lebih dari 50 persen, yakni ada 193 juta orang. Sedangkan tahun lalu 123 juta orang.

Selain itu, pemerintah juga memperkirakan Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April, yang dirayakan semua umat Islam.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024 ini, pemerintah juga akan menyiapkan program potongan biaya komersil seperti tahun lalu. Namun ini masih akan dibahas dengan operator jalan tol.

"Yang gratis tol yang fungsional dan tol komersial ada diskon seperti tahun lalu, tapi kita belum koordinasi dengan operator. Dalam waktu dekat akan kita umumkan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Hal senada juga disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso usai acara diskusi persiapan mudik di DPR RI, Kamis (21/3).

"Sebagusnya begitu, jadwal cuti dibagi. Baik liburnya awal, maupun kembalinya. Kan kami prediksi arus puncak itu tanggal 4, 5, 6, 7 dan 8. Kan begitu ya. Nah, itu beberapa hari kalau bisa dibagi akan lebih bagus," kata Slamet.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro juga menyampaikan apabila tidak dibagi sebaran perjalanan mudik dan balik masyarakat dikhawatirkan tidak tertampung oleh kapasitas jalan yang ada.

Hal ini, kata dia, dikarenakan kapasitas sarana dan prasaran jalan yang ada tidak sebanding dengan jumlah demand (pengguna) saat puncak arus terjadi.

"Ini sudah kami dorong sejak dua tahun lalu. Pemerintah pun sudah memberlakukannya pada mudik 2023, agar jadwal libur dibagi tidak pada berbarengan," kata Tory.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.