Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Tepis Isu Kembalinya Dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 01:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Tepis Isu Kembalinya Dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN Doc: setwapres
Ket. Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menepis kekhawatiran masyarakat terkait isu kembalinya dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka Kepri Ramadhan Fair (KURMA) 2024, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (15/3).

Wapres menegaskan bahwa PP Manajemen ASN yang tengah dibahas di DPR ini tidak mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa orde baru.

Menurut Wapres, PP tersebut memungkinkan TNI/Polri dapat mengisi jabatan ASN karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota dari TNI maupun Polri.

Namun demikian, Wapres menegaskan tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel militer tersebut. "Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut. Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," tutur Wapres.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selesai pada 30 April 2024.

"Pemerintah saat ini terus bergerak cepat untuk menyelesaikan RPP ini. Ditargetkan RPP manajemen ASN ini ditetapkan pada 30 April 2024," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Dia menjelaskan timeline pembahasan RPP tentang manajemen ASN sudah dilaksanakan sejak 12 Desember 2023, dengan membentuk tim perumus. Selanjutnya, 29 Desember 2023 pengajuan izin prakarsa kepada presiden.

Presiden RI Joko Widodo juga telah menyetujui penyusunan RPP manajemen ASN pada 5 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.