Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat

📅 Senin, 11 Mar 2024, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukung Program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat Doc: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym.
Ket. Tiga pesawat KT-1 Wong Bee yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU bermanuver di atas perairan Danau Toba, Balige, Sumatera Utara, Kamis (29/2/2023). JAT turut serta memeriahkan gelaran putaran pertama Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2024 yang berlangsung untuk kedua kalinya di Indonesia pada 2-3 Maret.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) suku cadang untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan sebagai bentuk dukungan terhadap program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo mengatakan, diharapkan kebijakan tersebut dapat ikut menurunkan harga tiket pesawat demi meningkatkan minat pariwisata.

"Biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19 persen dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76 persen," ujar Arif melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3).

Menurut Arif, relaksasi yang dimaksud termasuk dalam kategori pengecualian atas barang Suku Cadang dan Perlengkapan Pesawat Udara untuk keperluan Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara, yang diimpor sendiri oleh Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan setelah sejumlah kementerian terkait menggelar rangkaian rapat untuk membahas usulan dari asosiasi pesawat Indonesia yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Indonesian Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).

Kedua asosiasi menyampaikan, saat ini operator penerbangan sipil di Indonesia memiliki armada sejumlah 557 pesawat. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 pesawat memerlukan perbaikan, sedangkan pemenuhan suku cadang pemeliharaan pesawat saat ini masih didominasi impor sebesar 93 persen.

"Kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan udara dan ongkos logistik udara sangat bergantung pada kecepatan pengadaan komponen pesawat udara sehingga asosiasi memberikan usulan agar impor suku cadang aviasi mendapat relaksasi atau pembebasan lartas impor," kata Arif.

BBWI adalah program pemerintah yang diluncurkan pada 13 Desember 2022 dan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. BBWI merupakan program kolaboratif pemerintah, badan-badan usaha milik negara, asosiasi, dan swasta melalui penguatan kampanye, integrasi paket wisata, penyediaan aksesibilitas yang terjangkau, dan penerapan aspek keberlanjutan.

Permendag Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 telah diundangkan pada 7 Maret 2024 dan akan mulai berlaku 10 Maret 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

56 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.