Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korea Utara Meningkatkan Penutupan Perbatasan dengan Tiongkok

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 17:18 WIB | Oleh:

"Dewan Keamanan PBB harus segera meninjau sanksi yang berlaku saat ini terhadap Korea Utara, dan langkah-langkah yang diambil negara-negara untuk menegakkan sanksi tersebut, untuk mengevaluasi dampaknya terhadap hak asasi manusia dan pengiriman bantuan kemanusiaan," kata Human Rights Watch.

"Mereka juga harus mencari lebih banyak informasi dari pejabat PBB mengenai hubungan antara program senjata Korea Utara dan situasi hak asasi manusia di negara tersebut."

"Warga Korea Utara telah hidup dalam kekurangan dan isolasi selama beberapa dekade," kata Yoon.

"Dewan Keamanan PBB dan negara-negara yang peduli harus menekan Kim Jong Un untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia sistematis yang dilakukan negaranya dan memulai dialog untuk membuka kembali negara tersebut terhadap dunia luar."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

40 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.