Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu RI Akan Bimtek Ulang PTPS PSU Kuala Lumpur

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu RI Akan Bimtek Ulang PTPS PSU Kuala Lumpur Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3).

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) ulang kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.

"Akan tetapi, waktu 'kan sangat terbatas saat itu. Untuk rekrutmen saja, sudah agak susah, eh bukan susah, harus benar-benar ekstra," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, kemarin.

Bagja menyebut rencana tersebut menindaklanjuti beberapa catatan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) hingga Senin (4/3).

"Catatan pleno kemarin itu kemampuan PPLN (panitia pemilihan luar negeri), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) agak bermasalah," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak ter-cover maupun tidak terverifikasi dengan baik juga menjadi catatan yang dipertimbangkan pihaknya.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) yang dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.