Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

3 Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Terancam Hukuman Mati

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 08:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
3 Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Terancam Hukuman Mati Doc: ANTARA/Edo Purmana
Ket. Polres OKU gelar kasus pembunuhan berencana, Kamis.

BATURAJA - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKBP Imam Zamroni menegaskan bahwa tiga orang tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Hairuni (62) terancam hukuman mati.

"Tiga orang tersangka yaitu MU (62), RZ (30) dan IA (25) yang merupakan satu keluarga ini sudah diamankan setelah membunuh korban di kebun karet Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) pada Sabtu (2/3)," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Kamis (7/3).

Dia mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi menyatakan bahwa para tersangka terbukti telah merencanakan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang dilatari karena sakit hati.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338, jo Pasal 354 jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan paling ringan 20 tahun penjara.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal yang sama lantaran secara sengaja bersama-sama merencanakan pembunuhan berencana itu," tegasnya.

Kapolres menjelaskan, motif dari pembunuhan sadis yang dilakukan oleh satu keluarga ini dilatari masalah sengketa lahan pekarangan rumah antara pelaku dan korban sehingga para tersangka nekat menghabisi nyawa wanita paruh baya tersebut.

"Pelaku mencari waktu yang tepat untuk membunuh korban saat sedang menyadap pohon karet di kebun," jelasnya.

Jasad korban ditemukan tewas di kebun karet dalam kondisi mengenaskan dengan tiga luka tusuk menggunakan senjata tajam.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna pink, dua buah alat sadap karet, satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.