Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Moratorium 'E-Commerce' WTO Diperpanjang hingga 2026

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Moratorium 'E-Commerce' WTO Diperpanjang hingga 2026 Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Ket. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PPI Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono dalam jumpa pers terkait hasil KTM-13 WTO secara daring di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

JAKARTA - Indonesia menyetujui perpanjangan moratorium atau penangguhan sementara tarif bea cukai atas transmisi digital dalam perdagangan elektronik (e-commerce) lintas negara. Penangguhan dilakukan dalam pertemuan Konferensi Tingkat Menteri Ke-13 (KTM-13) Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PPI Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan moratorium ini disepakati untuk diperpanjang hingga paling lambat 31 Maret 2026 atau pada pelaksanaan KTM-14 WTO mendatang.

"Kita sepakat banyak negara lain perlu satu ruang untuk mempersiapkan mana kala nantiexpirationmoratorium ini berakhir," ujar Djatmiko dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa (5/3).

Seperti dikutip dari Antara, Djatmiko menyampaikan Indonesia dan beberapa negara lain seperti India dan Afrika Selatan awalnya menentang perpanjangan moratorium. Namun berdasarkan berbagai pertimbangan, diputuskan untuk sepakat lantaran memperhatikan kesiapan sistem perdagangan elektronik di negara lain.

Lebih lanjut, Djatmiko menyebutkan Indonesia telah siap dengan sistem perdagangan elektronik. Namun, beberapa negara khususnya yang belum berkembang masih membutuhkan waktu.

"Mungkin Indonesia termasuk negara yang lain juga sudah cukup siap, tapi kita juga memperhatikan negara-negara lain juga persiapannya seperti apa," kata Djatmiko.

Moratorium ini telah berjalan sejak 1998. Beberapa negara anggota WTO mengusulkan moratorium ini perlu ditinjau kembali dari sisi efektivitas dan manfaatnya.

Indonesia, India dan Afrika Selatan adalah negara-negara yang paling menentang moratorium ini karena hanya memberikan manfaat bagi negara maju. Dengan kemajuan teknologi yang cukup siginifikan, maka sudah semestinya moratorium ini perlu ditinjau kembali atau diakhiri.

"Di detik-detik terakhir kita sudah sendirian mempertahankan ini dengan berbagai pertimbangan, tapi kita sudah punya posisi ke KTM-14. Di dalam keputusan sendiri pun di KTM-13 kemarin, diputuskan bahwa ini (diperpanjang) mana yang lebih dulu KTM-14 atau 31 Maret 2026, tidak ada keputusan lainnya," kata Djatmiko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.