LJK Tingkatkan Literasi Keuangan soal Data Pribadi
📅 Senin, 04 Mar 2024, 08:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) perlu meningkatkan literasi keuangan mengenai data pribadi dalam transaksi keuangan. Karenanya, inklusi keuanganharus terus didorong guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis perbankan/BPR dan LJK.
"LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) senantiasa mendukung upaya peningkatan pelindungan data pribadi dalam setiap kegiatan perbankan, bank perekonomian rakyat (BPR) dan lembaga jasa keuangan (LJK)," kata Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar di Jakarta, Sabtu (2/3).
Ary menekankan data pribadi merupakan aspek penting yang harus dilindungi, karena setiap orang berhak atas pelindungan data pribadinya.
"Dalam pelaksanaan bisnisnya, perbankan/BPR dan LJK dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dengan tetap menjaga data pribadi," tuturnya.
Pemahaman tentang pelindungan data pribadi dinilai penting untuk dapat mengantisipasi penyalahgunaan data seperti phising, hacking, penipuan, pencurian data dan transaksi palsu atau ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyalahgunaan data dapat menyebabkan kerugian bagi nasabah dan perbankan/BPR dan LJK antara lain risiko reputasi, hukum dan denda dari otoritas.
Selain untuk menghindari kerugian dan risiko tersebut, pelindungan data pribadi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnis perbankan/ BPR dan LJK.
Manfaatkan Teknologi
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk meningkatkan kesadaran atas pelindungan data pribadi, perbankan/BPR dan LJK juga harus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi dengan cara memanfaatkan teknologi dan informasi dalam bisnis bank dengan tetap menjaga data pribadi.
Kemudian, meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat mengenai data pribadi untuk mendorong inklusi keuangan dalam transaksi keuangan.
"LPS senantiasa berkomitmen terhadap pemberdayaan dan transformasi perbankan/BPR dan LJK, khususnya pada upaya peningkatan pelindungan data pribadi nasabah sebagai upaya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!