Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini yang Dilakukan Polres Mukomuko untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

📅 Jumat, 01 Mar 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Polres Mukomuko untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana, Kamis (29/2/2024).

Mukomuko - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai tanggal 4-17 Maret 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di daerah ini.

"Operasi ini selain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini," kata Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala tahun 2024 di Markas Kepolisian Resor Mukomuko akan digelar pada tanggal 2 Maret 2024.

Selain itu, Ia juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat di daerah berjuluk "Kapuang Sati Ratau Batuah" itu agar selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Mari sama-sama kita meningkatkan disiplin dalam berkendara, sehingga kita dapat terhindar dari kecelakaan," ujarnya pula.

Sementara itu, katanya, bagi anak-anak yang belum memenuhi persyaratan dalam berkendara agar dilarang untuk mengendarai kendaraan.

"Bagi pelajar yang belum memenuhi syarat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) sebaiknya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan roda dua diharapkan agar menggunakan helm dan pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman agar selamat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat juga, ia mengingatkan, agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing karena sangat mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki atau warga di sekitar jalan raya.

Ia menyebutkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong melanggar melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu, ia menyebutkan, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari-Desember 2023. Dari 94 kasus pada tahun 2022, jumlah ini meningkat menjadi 101 kecelakaan pada tahun 2023.

"Kasus warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan dari sebanyak 24 orang menjadi 26 orang," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.